LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota DPR RI Guspardi Gaus mengecam pernyataan salah satu penceramah di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat yang menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah.
“Sungguh tidak berdasar tulisan saudara Hafzan El Hadi (HEH) di facebook, menyamakan Muhammadiyah dengan aliran Syiah. Apalagi jika itu dikaitkan dengan penentuan hari raya Islam,” kata Guspardi, Senin (1/5/2023).
Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyarankan sebaiknya HEH tabayyun dan banyak belajar lagi berkaitan dengan perbedaan hari perayaan Idul Fitri warga Muhammadiyah dengan pemerintah.
Guspardi mengingatkan, sebagai penceramah dan pengajar di salah satu pondok pesantran di Payakumbuh, mestinya Hafzan El Hadi lebih mengedepankan prinsip saling menghargai, toleransi dan ukhuwah Islamiyah jika terjadi perbedaan penetapan perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Adanya perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri merupakan sebuah hal yang wajar. Ini berkaitan dengan perbedaan pandangan, masuk ranah ijtihad,” kata Ketua Majelis Pemberdayaan Masjid dan Pesantren ICMI itu.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumbar II itu mendapatkan tangkapan layar (Screen Shoot) yang di posting atas nama Hafzan El Hadi yang juga menuding Ormas Muhammadiyah sebagai pemecah belah.
“Bahkan dalam unggahan lainnya menghujat Muhammadiyah sebagai sekte. Ini sungguh keterlaluan dan melukai perasaan warga Muhammadiyah,” tegasnya.
Karena itu, Guspardi menilai sangat beralasan jika Angkatan Muhammadiyah (AMM) Payakumbuh melaporkan Hafzan El Hadi ke Polesta Payakumbuh. “Pernyataannya sungguh tidak masuk akal dan mengandung unsur kebencian kepada kelompok tertentu dan sarat muatan Sara,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Guspardi juga menyinggung soal unsur ujaran kebencian yang dilakukan oleh peneliti BRIN.
“Komentar dua peneliti BRIN yang diunggah di media sosial itu juga nampak sarat adanya unsur tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian,” katanya.
Terhadap kedua peneliti BRIN itu hendaknya Kepala BRIN memberikan sanksi tegas bahkan memecat keduanya. Gunanya apa? Untuk memberikan efek jera dan memberikan peringatan kepada warga negara siapa pun terutama ASN agar di lain waktu bisa bersikap bijak mengeluarkan pendapat,” ujar anggota Komisi II DPR RI ini.
Namun begitu, Guspardi yang juga tokoh Muhammadiyah ini, menghimbau agar warga persyarikatan tetap tenang, tidak terprovokasi dan senantiasa mengedepanankan kerukunan antarsesama anak bangsa, menghargai keberagaman sebagai sebuah keniscayaan yang harus dihormati bersama.
Untuk meredam semakin masifnya ujaran kebencian berunsur Sara yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, Guspardi meminta pihak Kepolisian untuk melakukan proses hukum dengan adil, cepat, dan tuntas.
“Saya meminta Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengawal penanganan kasus laporan yang disampaikan oleh AMM Payakumbuh maupun yang dilaporkan oleh Muhammadiyah Surabaya berjalan cepat dan adil,” pintanya.
Bagaimana pun, imbuhnya, pernyataan HEH dan dua peneliti BRIN jelas mengandung unsur kebencian terhadap suatu kelompok. “Sarat muatan Sara dan penuh finah. Sangat berbahaya jika tidak disikapi dengan serius dan harus ditangani dengan tuntas,” pungkasnya.







Komentar