LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Pemerintah mengevaluasi proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis 2022.
Permintaan tersebut disampaikan Guspardi menyusul banyaknya keluhan yang disampaikan oleh anggota Forum PPPK Teknis.
“Banyak keluhan yang disampaikan peserta ujian yang gagal dalam Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 karena passing grade yang tinggi, sehingga banyak formasi yang terancam tidak terisi,” kata Guspardi, Kamis (4/5/2023).
Hal ini terungkap saat menerima audiensi secara Daring dengan Forum PPPK Teknis pada Sabtu 29 April 2023 yang diikuti lebih 250 orang tenaga PPPK teknis perwakilan dari masing-masing provinsi seluruh Indonesia.
Menurut politikus PAN itu, para peserta ujian PPPK Teknis 2022 mengeluhkan apa yang terjadi di lapangan. Secara persentase dan rata-rata peserta gagal memenuhi passing grade yang disyaratkan, hanya sebagian kecil saja yang mampu memenuhinrya.
“Akibatnya tentu akan terjadinya gugur massal peserta PPPK Teknis 2022 karena terbentur oleh tingginya poin passing grade yang ditentukan dan tingkat kesulitan soal yang diujikan juga cukup rumit,” ungkapnya.
Sebagai konsekuensinya, lanjutnya, banyak formasi PPPK Teknis yang belum terisi. “Hal ini tidak boleh terjadi, karena dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja instansi yang bersangkutan,” tegasnya.
Legislator asal Sumatera Barat ini meminta kepada peserta ujian PPPK Teknis yang tergabung dalam Forum PPPK Tekhnis 2022 agar segera menyurati MenPAN-RB terkait fenomena banyaknya tenaga teknis yang tidak lulus ujian karena terganjal passing grade yang tinggi. Surat tersebut juga di tembuskan ke Komisi II DPR RI untuk bisa ditindaklanjuti ketika ada agenda RDP dengan KemenPAN-RB.
“Pemerintah memang perlu membuat terobosan mengatasi persoalan ini. Karena formasi tenaga tekhnis jangan sampai dibiarkan kosong. Jika itu terjadi, sudah pasti mengganggu kerja, jika tidak menggangu, ya lebih baik ditiadakan saja. Logika sederhananya kan begitu,” sarannya.
Dikatakannya, kebutuhan PPPK Teknis sebagai bagian dari ASN dalam menunjang kinerja pemerintahan, baik di Instansi Pusat dan Daerah sangat penting untuk pembangunan nasional. Terlebih saat ini Pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan proyek strategis nasional di seluruh penjuru Tanah Air.
“Wilayah-wilayah di seluruh Indonesia di tingkat kabupaten/kota sangat perlu tambahan ASN untuk kelangsungan kinerja dan dalam optimalisasi tugas pelayanan publik di instansi Pusat dan Daerah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia berharap kepada Pemerintah agar mengevaluasi dan membuat terobosan terkait masalah ini. Seperti memundurkan dan atau menyesuaikan pengumuman hasil pasca sanggah olah nilai Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Mei 2023.
“Mungkin juga perlu alternatif lain, seperti menetapkan sistem ranking untuk peserta yang tidak lulus passing grade. Peserta yang telah lulus tetap menjadi prioritas untuk mengisi formasi yang ada,” ujarnya.
Selain imbuhnya, penting bagi pemerintah untuk mengkaji dan mempertimbangkan petisi yang diajukan oleh Forum PPPK Teknis 2022 yang sudah ditandatangani lebih dari 15.000 orang peserta PPPK Teknis 2022 yang berasal dari Sabang sampai Merauke.







Komentar