Politikus PAN Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi Mantan Kepala BPN Jakarta Timur

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengapresiasi dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memulai penyelidikan dugaan korupsi mantan Kepala BPN Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harjasaputra.

“Sudarman Harjasaputra sempat viral gara-gara istrinya pamer gaya hidup mewah (Flexing) di media sosial. Sehingga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Kepala Kantor BPN Jakarta Timur, harta kekayaannya pun menjadi sorotan publik,” kata Guspardi kepada wartawan , Rabu (16/5/2023).

Viralnya unggahan tersebut menjadi pemicu lembaga antirasuah memanggil Sudarman Harjasaputra untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya. “Berdasarkan laman LHKPN KPK, Sudarman memiliki harta kekayaan sebesar Rp14,7 miliar yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 lalu dimana nilainya dirasa tidak wajar,” ujarnya.

Politikus PAN itu meminta Sudarman Harjasapitra bersikap kooperatif memberikan keterangan dan klarifikasi tentang asal usul kekayaannya kepada penyidik KPK. Apalagi Sudarman sudah di copot oleh Menteri ATR/ BPN (Hadi Tjahyanto) sebagai Kepala BPN Jakarta Timur, sehingga dia bisa lebih fokus dan serius menghadapi kasus dugaan korupsi yang di sangkakan kepadanya.

“Saya meminta Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian lainnya dari pusat sampai ke daerah supaya dapat menghimbau dan melakukan pembinaan kepada para ASN agar tidak bergaya hidup mewah (hedon) apalagi melakukan tindakan korupsi,” tegasnya.

Oleh karena itu sangat penting bagi pejabat pemerintah di semua level agar senantiasa menjaga integritasnya dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai sebagai Abdi Negara. “Dan perlu dibangun sebuah sistem pencegahan guna menghindari para pejabat dan ASN melakukan sesuatu yang mengarah kepada tindakan korupsi di setiap instansi pemerintah mulai pusat sampai ke daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan komitmennya mengusut kejanggalan harta mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.

“Kami pastikan komitmen untuk menuntaskan setiap proses yang menarik perhatian masyarakat, menjadi harapan masyarakat. Bagaimana kemudian dugaan penyelenggara negara yang hedon dan lain-lain agar bisa diselesaikan lebih lanjut oleh KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Komentar