LIPUTAN.CO.ID, Sumbar – Perubahan pola pikir atau mindset Aparatur Sipil Negara (ASN) dan komitmen pimpinan serta budaya melayani menjadi elemen dasar dan utama demi terwujudnya reformasi biroksasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Demikian dikatakan anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus dihadapan peserta Evaluasi Pemerintahan Daerah, Reformasi Birokrasi dan Netralitas ASN yang digelar oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, di Kota Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (12/6/2023).
“Perubahan mindset dan Komitmen pemimpin serta budaya melayani mesti jadi landasan utama ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat,” kata Guspardi.
Menurut politikus PAN itu, belum optimalnya implementasi reformasi birokrasi disebabkan masih belum bisa ‘move on’ nya pola pikir birokrat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pola pikir birokrat masih menempatkan diri sebagai penguasa, bukan pelayan publik dan terlihat dari pelayanan yang masih lambat, prosedur pelayanan yang berbelit, dan budaya afiliasi yang melekat sehingga memicu terjadinya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN),” tegasnya.
Perubahan mindset demi tercapainya reformasi birokrasi, kata anggota Baleg DPR itu, harus dimulai dari komitmen pemimpin, sebab setiap perubahan diawali oleh komitmen pimpinan.
Anggota DPR Dapil Sumatera Barat itu menegaskan, pada hakekatnya ASN mempunyai peran strategis sebagai penggerak inti dalam birokrasi pemerintahan. Maka komitmen dari pemimpin dalam mewujudkan transformasi birokrasi sangat penting. Tanpa komitmen pimpinan, mustahil terjadi perubahan.
“Pemimpin baik di pemerintah pusat atau daerah harus memiliki komitmen yang jelas dalam melakukan transformasi birokrasi, seperti menerapkan sistem informasi, menyederhanakan prosedur yang rumit dan berbelit serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat dengan mentalitas melayani. Komitmen kuat dari pemimpin dipercaya mendorong terciptanya good governance dan clean government di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.
Apalagi kata Guspardi, reformasi birokrasi menjadi salah satu program prioritas dari Presiden RI Joko Widodo. Di mana Presiden sudah meluncurkan ‘Core Values ASN Berakhlak’ pada 27 Juli 2021 yang harus dijadikan fondasi baru bagi seluruh ASN di Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“ASN harus berorientasi kepada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Berakhlak),” tegasnya.
Oleh karena itu, perubahan perilaku dan pentingnya peran aktif pimpinan jadi kunci utama agar reformasi birokrasi dapat diimplementasikan secara konsisten dan berkesinambungan.
“Diharapkan setiap Kepala Daerah dan semua birokrat untuk dapat memastikan implementasi reformasi birokrasi berjalan secara konsisten di daerahnya masing-masing dengan penekanan birokrasi yang berorientasi kepada hasil. Yaitu birokrasi yang dapat menciptakan manfaat dan kemaslahatan untuk masyarakat. Bukan sekedar menjalankan birokrasi secara prosedur, proses, dan penyerapan anggaran semata,” ujarnya.
Intinya lanjut Guspardi, reformasi birokrasi itu merupakan langkah utama bagi seluruh ASN untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih bersih, efektif, dan efisien. Dan komitmen dari pemimpin mengawal dan memastikan terjadinya perubahan mindset dengan perubahan ‘orientasi pelayanan’.
“Semuanya harus dimaknai dan diejawantahkan oleh setiap ASN dengan pelayanan yang berkualitas, professional dan paripurna dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.







Komentar