LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan, Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan semua tudingan yang beredar di luar materi Omnibus Law RUU Kesehatan adalah hoaks.
Hal tersebut disampaikan Melki sapaan Emanuel Melkiades Laka Lena dalam Forum Legislasi bertajuk “RUU Kesehatan Jamin Perlindungan Kesehatan Bayi dan Anak di Indonesia”, yang digelar di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
“Semua tudingan yang di arahkan ke DPR terkait dengan RUU Kesehatan adalah hoaks. Selaku Ketua Panja saya tidak pikirkan itu, tapi bangsa,” kata Melki.
Dijelaskannya, keberadaan RUU Kesehatan pasti membuat sejumlah pihak tidak nyaman nanti setelah RUU Kesehatan disahkan jadi undang-undang.
“Kalau RUU ini telah disahkan jadi undang-undang, maka sebagian dari kenyamanan yang selama ini dimiliki pengurus IDI akan dicabut. Misalnya Surat Tanda Registrasi atau STR tenaga kesehatan dipermudah dan berlaku seumur hidup,” tegasnya.
Selama ini lanjutnya, semua urusan administrasi bayar ke organisasi profesi mereka masing-masing. Bahkan Melki menegaskan, banyak anggota organisasi profesi (OP) kesehatan yang mendukung Omnibus Law RUU Kesehatan ini.
“RUU Kesehatan ini untuk rakyat Indonesia, bukan untuk organisasi profesi kesehatan itu. Saya tahu persis kelakuan para elite organisasi profesi kesehatan ini,” tegasnya.
Terkait dengan tidak adanya Mandatory Spending (pengeluaran negara yang wajib dialokasikan pada proporsi tertentu) dalam RUU Kesehatan, menurut disebabkan karena terjadinya perubahan pola anggaran di Kementerian Keuangan.
“Ada perubahan pola anggaran baru di Kemenkeu. Pola baru itu berdasar program, bukan lagi Mandatory Spending. Artinya, berapa pun besarnya anggaran kesehatan itu, sepanjang berdasarkan program akan dipenuhi,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengungkap, selama ini, dengan berbasis Mandatory Spending, anggara kesehatan itu dipakai untuk buat acara di tempat-tempat mewah.







Komentar