LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni meminta pihak berwenang menindak berbagai penyelewengan dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Permintaan tersebut disampaikan Lisda menyikapi masih banyaknya tindakan kecurangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di setiap tahunnya.
“Sungguh memprihatinkan bila lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi salah satu benteng bagi tumbuh kembangnya sikap anti-korupsi justru menjadi ladang korupsi. Berdasarkan temuan KPK, kami berharap agar seluruh penyelewengan dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru harus dihentikan,” kata Lisda, dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).
Politisi Partai NasDem ini meminta semua proses penerimaan mahasiswa baru harus berlangsung secara transparan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan.
“Untuk itu perlu pengawasan ekstra ketat terhadap proses penerimaan mahasiswa baru tahun ini, agar semua celah pungli dan korupsi seperti jalur mandiri dapat ditutup rapat dari segala potensi penyelewengan,” tegasnya.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat I itu berharap seluruh pihak berani untuk mengungkap dan melaporkan kepada pihak berwajib, bila menemukan penyimpangan atau penyelewengan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
“Jangan takut melaporkan jika menemukan praktik kotor dalam penerimaan mahasiswa baru. Seluruh penyelewengan dan penyimpangan tersebut harus ditumpas dan dihentikan,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan aksi tindak pidana korupsi masih banyak terjadi di sektor pendidikan. Salah satunya dalam proses penerimaan mahasiswa baru yang kerap dijadikan ladang untuk meraup keuntungan secara ilegal.
Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan pihaknya sudah memetakan modus korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru.
“KPK mengidentifikasi beberapa permasalahan. Pertama, adanya ketidakpatuhan perguruan tinggi negeri (PTN) terhadap kuota penerimaan mahasiswa khususnya jalur mandiri,” terang Ipi Maryati, Rabu (21/6).







Komentar