LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari mengatakan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) telah disepakati bersama pada Paripurna menjadi RUU Inisiatif DPR RI.
Posisi RUU EBT saat ini menurut Diah, masih dalam pembahasan DPR RI dengan pemerintah. Untuk menyelesaikannya di periode masa sidang ini tidak hanya tergantung DPR, juga membutuhkan iktikad baik dari Pemerintah.
“Sedikit flashback bahwa kita di tahun lalu telah menyepakati bersama pada Paripurna bahwa RUU EBT ini jadi inisiatif DPR. Karena inisiatif DPR, maka harus ada tanggapan dari Pemerintah. Pemerintah menyampaikan DIM dalam jangka waktu yang ditetapkan, pemerintah menjawab tentang inisiatif DPR ini,” ujarnya, dalam acara Forum Legislasi bertajuk “RUU EBT Untuk Pengembangan Energi Baru Terbarukan Adil dan Berkelanjutan”, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2023).
Dijelaskannya, Komisi VII DPR RI sebetulnya bersemangat dan berharap agar RUU EBT ini agar dapat menjadi kado pada saat pertemuan G20 di Bali silam.
Namun, lanjutnya, ada kendala dari Pemerintah yang diduga karena semua kementerian tengah sibuk mempersiapkan diri perhelatan G20 itu, sehingga ada keterlambatan dari Pemerintah dalam menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Dampaknya, pembahasan RUU EBT ini baru dimulai kembali pada awal tahun 2023.
“Pembahasan baru berjalan sebagian belum terlalu banyak dan di sana sudah mulai ada beberapa hal yang memang harus didalami. Terakhir catatan saya itu kita rapat sampai dengan sekitar akhir Februari 2023. Dan setelah akhir Februari 2023 sampai hari ini belum ada lagi pembahasan tentang kelanjutan pembahasan RUU EBET. Tapi kalau di agenda dalam masa sidang ini saya melihat di dalam agenda ada suatu waktu untuk melanjutkan pembahasan tentang RUU energi baru dan terbarukan,” ungkapnya.
Politisi PKS itu menegaskan bahwa Komisi VII menyadari dan sangat bersemangat untuk segera menuntaskan RUU ini. Tapi dalam membahas RUU ini tidak hanya bisa dari sisi DPR saja, artinya dari sisi pemerintah juga. Pembahasan DIM RUU EBT belum sampai 50 persen. Apabila ditargetkan untuk bulan Juni 2023 ini selesai dirinya tidak begitu yakin.
“Sekarang saja kita sudah tanggal berapa ya bulan Juni ya, tersisa waktu sekian pekan, kayaknya kalau Juni 2023 ini belum tentu terkejar. Tapi apakah bisa terkejar sebelum reses di masa sidang yang akan datang? Nah ini butuh kesungguhan dua belah pihak baik dari DPR maupun dari pemerintah, terutama untuk bisa mengurai menjelaskan beberapa poin penting yang kemarin masih beda pendapat lah gitu antara DPR dengan pemerintah dalam pembahasan RUU energi baru dan energi terbarukan ini,” pungkasnya.







Komentar