LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menyatakan masalah batas usia minimal pasangan calon presiden dan sistem proporsional terbuka atau proporsional tertutup yang akan dipakai dalam Pemilu legislatif (Pileg) tahun 2024 nanti memang harus diributkan sekarang.
“Memang harus diributkan sekarang soal batas usia pasangan calon presiden dan sistem terbuka atau tertutup itu.
Kalau nanti sudah diputus oleh Mahkamah Konstitusi, tidak ada gunanya,” kata Pangi, dalam Diskusi Empat Pilar bertajuk “Memaknai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Dijelaskannya, urusan sistem Pemilu legislatif yang akan digunakan dan batas usia pasangan Capres dan Cawapres adalah kewenangan Presiden dan DPR. “Makanya dalam Undang-Undang Pemilu yang sudah dibuat DPR bersama Presiden sudah ditetapkan kedua hal itu,” ungkapnya.
Karena itu, Pangi menilai tepat Denny Indrayana meributkan hal itu, karena memang sekarang waktunya. “Demikian juga masyarakat, kalau mau ribut, ya sekarang waktunya, agar para hakim konstitusi mikir ulang sebelum membuat keputusan,” pungkasnya.







Komentar