BP2MI Tuding Oknum TNI-Polri Jadi Beking TPPO, DPR: Buktikan, Jangan Jadi Fitnah

JAKARTA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut oknum TNI dan Polri terlibat membekingi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Merespon adanya tudingan dialamatkan kepada Polri. Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto meminta agar lembaga perlindungan migran ini segera membuktikan tuduhan dialamatkan kepada mitra kerjanya yakni Polri kalau memang ada oknum anggotanya menjadi beking.

“Karena kejahatan TPPO ini sudah cukup meresahkan dan juga ini merupakan kejahatan cukup serius jadi saya kira bahwa ada anggota TNI-Polri membekingi perlu diperjelas sehingga tidak menimbulkan fitnah,” kata Wihadi kepada wartawan, Selasa (4/7).

Tapi, menurut Politikus Partai Gerindra ini kalau memang kalau benar-benar itu ada khususnya di Polri. Wihadi meminta Kapolri harus menindak anggotanya.

“Saya meminta kepada Kapolri untuk bisa menindak tegas anggotanya begitu juga Panglima TNI segera menindak tegas kalau memang ada anggotanya ikut terlibat,” tegas anggota Banggar DPR ini.

Pada intinya, Wihadi menilai, kapolri sangat berkomitmen untuk memberantas TPPO dan pihaknya akan mendukung sepenuhnya Polri untuk memberantas TPPO ini dan juga melakukan penegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Dan saya kira bila benar adanya tuduhan itu (oknum anggota) menjadi beking mungkin bisa ditindak sesuai dengan hukum,” tandas legislator dapil Jatim IX meliputi Tuban dan Bojonegoro ini.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyebut oknum TNI dan Polri terlibat membekingi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia menyatakan bisnis tersebut tak tersenki atributif kekuasaan.

“Ini era keterbukaan, saya katakan ada oknum Polri terlibat, oknum TNI terlibat,” kata Benny, Selasa 4 Juli 2023.tuh selama ini lantaran dibekingi oleh oknum-oknum yang memili. (***)

Komentar