Guspardi Gaus: Ombudsman RI Punya Peran Strategis Tingkatkan Pelayanan Publik

LIPUTAN.CO.ID, Bukittinggi – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai Ombudsman RI (ORI) mempunyai peran strategis mendorong terciptanya peningkatan pelayanan publik yang paripurna kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Guspardi dalam sosialisasi dan diskusi publik, kerja sama Ombudsman RI dengan Komisi II DPR RI, bertajuk “Peningkatan Akses Pelayanan Publik”, di Istana Bung Hatta, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (24/7/2023).

“Kehadiran Ombudsman RI memiliki fungsi, tugas, dan wewenang yang sangat strategis sebagaimana amanat UU Nomor 37 Tahun yang menyebutkan Ombudsman RI berfungsi untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, baik di pusat maupun daerah,” ujar Guspardi.

Bahkan lanjut Guspardi, termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN serta badan swasta atau perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Namun begitu, politikus PAN ini menjelaskan, rentang kontrol dan akses Ombudsman ini masih sangat terbatas. Maka dibutuhkan kerja sama dengan berbagai stake holder dalam upaya mendorong peningkatan dan akselerasi guna terciptanya pelayanan publik yang semakin bagus, cepat, dan akuntabel.

“Masyarakat bisa memanfaatkan lembaga Ombudsman ini untuk mengadu atau melaporkan berbagai hal yang dialami terkait pelayanan publik. Baik pelayanan terhadap kebutuhan barang dan jasa maupun hal yang bersifat administrasi,” tegasnya.

Anggota DPR asal Sumatera Barat itu menjelaskan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan dan pengawalan pelayanan publik terhadap berbagai permasalahan yang terjadi agar bisa di carikan solusi atau jalan keluarnya supaya segera teratasi sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, penting meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara Ombudsman, lembaga legislatif (DPR), Pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka membangun pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” sarannya.

Dikatakannya, saat ini, DPR RI tengah membahas peranan dan efektivitas dalam rangka penguatan fungsi Ombudsman sebagai lembaga yang aktif mencegah maladministrasi dan mempercepat penyelesaian laporan pelayanan publik.

“Hal ini sangat penting bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan dan dapat melayani masyarakat dengan pelayanan efektif, efisien dan paripurna, pungkas anggota Baleg DPR RI itu.

Komentar