Airlangga Diduga Punya Banyak Kasus Hukum, Pengamat Sebut Perburuk Citra Partai Golkar

JAKARTA – Politisi senior Partai Golkar Lawrence TB Siburian mengungkapkan adanya dugaan terseretnya nama Ketua Umum Airlangga Hartarto dalam sejumlah permasalahan kasus yang menjeratnya di tiga institusi penegak hukum.

Lawrence menyebut pertama di Institusi Kepolisian ada dugaan kasus pelaporan tindak asusila dan pemukulan, kedua di KPK dugaan kasus korupsi program Kartu Prakerja dan terakhir di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait soal impor garam, impor bijih besi dan izin ekspor minyak sawit mentah.

Pengamat politik dan peneliti Indo Survey dan Strategy Karyono Wibowo mengatakan dengan mencuatnya kasus-kasus yang menimpa Airlangga akan membentuk citra negatif baik bagi Airlangga sendiri maupun Partai Golkar akan menjadi terbebani.

“Dengan adanya mencuatnya kasus yang menimpa Airlangga Hartato sebagai Ketua Umum Partai Golkar tentu saja ini akan membentuk image negatif bagi Partai Golkar dengan banyaknya kasus yang terungkap di publik itu tentu akan membentuk citra negatif jadi ada dampak terhadap partai,” ujar, Karyono, Selasa (1/8/2023).

Karyono menjelaskan apabila memang para penegak hukum memiliki cukup bukti yang kuat, tidak perlu lagi ragu untuk menjadikan Airlangga menjadi tersangka dan tidak perlu khawatir dianggap mengkriminialisasi atau mempolitisasi.

“Kalau ada bukti yang cukup maka ya harus ditegakkan apapun persepsi publik terhadap masalah-masalah itu jadi so must go on karena pasti akan selalu dikaitkan dengan pertarungan politik sama kasusnya dengan Jhonny G. Plate,” ungkapnya.

“Jadi kalau menurut saya sih penegak hukum show must go on lah sejauh ada bukti yang cukup untuk itu,” imbuh Karyono.

Lanjut Karyono mengatakan, beban hukum yang menjerat Airlangga akan membangun citra negatif terhadap Golkar sehingga mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat dan elektabilitas Golkar berpotensi semakin merosot di Pemilu 2024.

“Nah memang citra negatif itu biasanya berpengaruh kepada menurunnya kepercayaan publik terhadap partai terhadap figur tersebut dan itu bisa berpengaruh kepada referensi pilihan elektabilitas,” tambahnya.

Dijelaskan Karyono, jika Airlangga statusnya kemudian dinaikkan dari saksi menjadi tersangka, akan terjadi turbulensi yang sangat hebat yang merugikan Partai Golkar sehingga mendorong terjadinya musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

“Kalau kemudian status misalnya statusnya Airlangga itu nanti dinaikkan menjadi tersangka itu turbulensinya akan semakin kuat untuk menyelenggarakan munaslub,” ucapnya.

Dikatakan Karyono kondisi Partai Golkar sendiri memang harus banyak dibenahi, mulai dari kinerja serta kepemimpinan Ketua umumnya, serta terobosan atau strategi yang diterapkan untuk menyelamatkan partai dari tren penurunan elektabilitas.

“Memang banyak yang perlu dibenahi di Golkar dari figurnya, figur ketua umum juga kemudian dari jajaran pimpinan partai juga harus perform lebih memiliki kinerja yang lebih baik terus kemudian juga perlu membuat satu strategi-strategi yang terobosan-terobosan strategi yang mempengaruhi pemilih,” paparnya.

Sebelumnya, tokoh politisi senior Golkar TP Siburian mengaku baru mengetahui Airlangga Hartarto memiliki banyak tuduhan kasus hukum setelah mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar yang seharusnya digelar pada Juni-Juli tahun 2022 lalu.

“Satu tahun yang lalu kami mengevaluasi, harusnya Munaslub itu satu tahun yang lalu pada Juni-Juli. Ternyata kami kasih waktu perpanjangan sampai 1 tahun tiba-tiba ada kasus,” kata Lawrance.

“Setelah kami mengetahui ada kasus, langsung kami mempelajari lebih dalam bahwa Pak Airlangga itu ternyata ada kasus di semua instansi ya,” tambah Lawrance.

Menurut informasi yang didapat, Lawrence menyebut Airlangga memiliki kasus yang kompleks di tiga institusi penegakan hukum yakni di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian dan KPK dengan kasus yang cukup berat dan variatif di setiap masing-masing institusi tersebut.

“Di kepolisian dia ada dua kasus ya, info yang kami dapat diduga ada dua kasus di kepolisian soal asusila dan soal pemukulan, dan juga kami mendapatkan info juga dugaan ada kasus di KPK ya, itu soal kartu kerja,” beber Lawrance.

“Juga kami mendapat info dugaan dia memiliki kasus di Kejaksaan Agung ada tiga. Pertama soal ekspor CPO, kedua soal impor garam dan ketiga soal import bijih besi,” tukas Lawrence. (***)

Komentar