JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diduga kuat sebagai aktor intelektual dibalik kasus skandal korupsi izin ekspor kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya pada tahun 2021-2022.
Oleh karena itu Razak selaku Pimpinan Pusat Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menaikkan status Airlangga dari saksi menjadi tersangka korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,47 triliun.
Razak mendukung penuh kinerja Kejagung dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya.
“Kejagung RI jangan takut untuk menaikkan status hukum Airlangga Hartarto atas dugaan korupsi CPO, kita sangat mendukung kinerja penegak hukum dalam hal ini Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya yang telah merugikan keuangan negara ± Rp. 6,47 triliun”, ucap Razak dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).
Razak menegaskan, meskipun Airlangga sebagai orang yang dianggap cukup ‘kuat’, tetapi Razak memastikan masyarakat akan berada di belakang Kejagung mendorong untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
“Bisa kita pastikan publik mendukung upaya yang dilakukan oleh Kejagung RI dalam membongkar kasus dugaan korupsi CPO yang sempat melibatkan Airlangga Hartarto, dan kami berharap dalam kasus ini jangan ada intervensi kepada Kejagung RI, tegakkan hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Airlangga yang juga ketua umum (ketum) Partai Golkar itu, menurut Razak diduga ikut menikmati uang hasil korupsi baik secara individu maupun kelompok.
“Karena kami menduga kuat Airlangga Hartarto ikut menikmati dan diduga sebagai aktor intelektual dalam meraup keuntungan pribadi maupun kelompok,” ucap Razak.
Razak percaya kepada Kejagung akan menuntaskan kasus korupsi CPO ini hingga tuntas, dia berharap kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap Kejagung jangan sampai luntur akibat lemahnya penanganan korupsi yang diduga melibatkan Airlangga Hartarto.
Saat ini, kata Razak tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejagung mencapai puncak tertinggi dari hasil survei yang pernah dilakukan mencapai 81,2 persen dan hal tersebut layak di apresiasi.
“Mendukung sepenuhnya kinerja Kejagung dalam hal memberantas segala bentuk kejahatan korupsi terkhusus dalam penanganan kasus dugaan korupsi CPO yang melibatkan Airlangga Hartarto,” urainya.
“Jangan hilangkan kepercayaan publik yang sudah mencapai 81,2 persen terhadap kinerja Kejagung, dan ini layak untuk diapresiasi, dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan,” imbuh Razak.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang kembali meminta keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua Umum Golkar itu jika masih membutuhkan keterangan untuk memperdalam informasi terkai kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
“Untuk AH [Airlangga Hartarto] kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana
Kabar terkini menyebutkan, Kejaksaan Agung membuka peluang konfrontasi antara Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dengan eks Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.
Peluang konfrontir itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Peluang semakin terbuka lebar jika M. Lutfi memberikan keterangan yang berseberangan dari Airlangga soal kebijakan semasa kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng di pasar domestik. (***)







Komentar