LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) mendorong Universal Health Coverage atau UHC mencapai 98% di Tahun 2024.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komite III DPD RI dengan BPJS Kesehatan, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Rapat digelar untuk membahas evaluasi program kerja tahun 2023, khususnya capaian UHC dan rencana program kerja tahun 2024 serta penghapusan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan.
Membuka rapat, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengatakan kesehatan menjadi salah satu hak warga negara yang disebut dalam konstitusi. Tujuan utama yang hendak dicapai dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah menjamin pemberian layanan kesehatan semesta bagi seluruh rakyat Indonesia atau yang dikenal dengan Universal Health Coverage.
“Komite III DPD RI mau memperoleh informasi sejauh mana capaian UHC pada tahun 2023, sebagai bagian dari evaluasi atas program kerja dan rencana kerja BPJS Kesehatan tahun 2024,” kata Hasan Basri.
Selain itu, DPD RI juga mengkonfirmasi kepada BPJS Kesehatan terkait beberapa kebijakannya yang menjadi perdebatan di lapangan antara perihal adanya pembatasan lamanya waktu rawat inap bagi pasien/peserta BPJS Kesehatan, penghapusan kelas kepesertaan dan lain-lainnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan cakupan kepesertaan JKN per 1 September 2023 mencapai 262.865.343 jiwa peserta. Kemudian 27 Provinsi sudah mencapai cakupan UHC lebih dari sama dengan 95% dari penduduk, dan 11 provinsi masih di bawah 95% dari penduduk.
“Transformasi mutu layanan yang BPJS genjot saat ini intinya harus mudah, lebih cepat, dan setara dalam peserta mendapatkan pelayanan dari BPJS,” kata Ali Gufron.
Pada kesempatan ini, BPJS mendapatkan dukungan dari DPD RI untuk mendorong Pemda dan K/L terkait berkomitmen mencapai cakupan 98% UHC sesuai target RPJMN 2024.
“Dukungan dan dorongan DPD RI kami perlukan untuk mencapai target-target kinerja tersebut,” sambungnya.
Mengakhiri rapat, Komite III DPD RI mengharapkan sinergisitas dengan BPJS Kesehatan dalam mengimplementasikan program dan kebijakan BPJS Kesehatan RI di daerah. Selain itu, Komite III juga mendorong capaian UHC sebesar 98% dari total penduduk Indonesia pada 2024 mendatang.
“Komite III mendukung pelaksanaan transformasi mutu layanan dan digitalisasi layanan di fasiltas kesehatan agar semakin cepat memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Hasan Basri.







Komentar