Minta Klaim BPJS untuk ISPA Dipermudah

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta BPJS Kesehatan mempermudah proses pengajuan klaim bagi pasien ISPA akibat tingginya polusi udara.

Permintaan tersebut disampaikan Netty mengingat kondisi kualitas udara yang memprihatinkan sehingga memicu meningkatnya pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di berbagai tempat.

“Permudah prosesnya dan berikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang terkena ISPA. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit dalam menjalani pengobatan melalui BPJS. Ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula,” kata Netty, dalam rilisnya, Rabu (6/9/2023).

Berdasarkan data surveilans, pada Agustus 2023 terjadi peningkatan kasus ISPA mencapai 200.000 kasus yang dilaporkan di Puskesmas maupun rumah sakit di Jabodetabek.

Peningkatan penderita ISPA, lanjut Netty, menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kadar polusi udara yang disebabkan beragam faktor.

Politikus PKS ini mendorong pemerintah secara serius dan komprehensif melakukan upaya pengendalian polusi khususnya di Jabodetabek.

“Pemerintah harus bertanggungjawab dan memberikan pelayanan pengobatan yang mudah dan cepat. Ini saja belum cukup sebagai kompensasi untuk masyarakat. Benahi pabrik-pabrik dan PLTU penyumbang polusi, optimalkan sarana transportasi publik, perbanyak penggunaan energi bersih dan edukasi masyarakat agar peduli serta terlibat dalam menjaga kebersihan udara,” ujarnya.

Diungkapkan Netty, pemerintah harus memperbaiki tata kelola transportasi umum sehingga layak dan memadai.

Selain itu, menurutnya diperlukan pula edukasi pada masyarakat agar mau beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum, terlebih sektor transportasi digadang menjadi penyumbang terbesar terjadinya polusi udara yang semakin memburuk.

Netty juga menyampaikan bahwa penggunaan energi bersih yang bersumber dari pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) harus dilanjutkan, jangan hanya saat KTT ASEAN ke-43 saja.

“Mengendalikan polusi udara harus menjadi komitmen pemerintah agar rakyat tidak menderita beragam penyakit akibat udara kotor dan menghabiskan biaya BPJS Kesehatan untuk menghandel penyakit infeksi paru, ISPA dan Asma mencapai Rp10 triliun,” pungkasnya.

Data IQAir, per 5 September 2023 pukul 07.35 WIB atau bertepatan dengan pembukaan KTT ASEAN, Jakarta disebut menempati peringkat ke-4 kota paling berpolusi udara.

Komentar