Soal Pulau Rempang NU-Muhammadiyah Kompak, PKS: Pemerintah Harus Hati-Hati

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur mengingatkan Pemerintah harus hati-hati dalam menyelesaikan konflik Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Peringatakan tersebut disampaikan Aus Hidayat Nur sebagai respon atas sikap dua Ormas Islam yakni Nahdlatul (NU) Ulama dan Muhammadiyah mengenai peristiwa di Pulau Rempang.

Menurutnya, bila dua NU dan Muhammadiyah kompak bersuara untuk satu peristiwa yang sama, maka hal tersebut harus benar-benar mendapat perhatian serius dari Pemerintah.

“Di dunia hadits dikenal istilah ‘muttafaq ‘alaih’ bila dua perawi besar Bukhari dan Muslim menyampaikan hadits yang sama. Derajat hadits tersebut pun menjadi semakin kuat. Maka seperti itulah perumpamaan bila NU dan Muhammadiyah telah bersuara senada tentang peristiwa Rempang,” kata Aus, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/9/2023).

Baru-baru ini, lanjutnya, NU melalui Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan bahwa perampasan tanah rakyat yang yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha’ (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’ (pengelolaan lahan), maka hukum pengambil alihan tanah tersebut oleh Pemerintah adalah haram.

Sementara Muhammadiyah mengeluarkan 8 sikap yang di antaranya meminta agar Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN.

“Maka sikap dua Ormas Islam besar di Indonesia itu menjadi pemandu masyarakat atas simpang siur berita tentang Rempang yang beredar,” tegasnya.

Politikus PKS itu juga mengingatkan bahwa NU dan Muhammadiyah juga pernah ‘muttafaq ‘alaih’ menolak Perpres Miras pada 2021 lalu yang membuat Presiden Jokowi membatalkan Perpres tersebut.

Aus juga menagih agar kini Jokowi pun tidak merampas tanah masyarakat dan adat secara semena-mena dan membatalkan rencana proyek Rempang Eco-City.

“Tindakan aparat yang represif jelas tidak sesuai dengan Pancasila. Tidak adil, dan membahayakan persatuan Indonesia. Investasi ini harus dihentikan demi menjaga keutuhan bangsa,” pungkasnya.

Komentar