Usai Sosmed Diretas, Setjen DPR RI Bentuk Gugus Tugas Proteksi Serangan Siber

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI segera membentuk gugus tugas pengelola akun sosial media (Sosmed) di lingkungan DPR RI.

Menurut Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR RI Indra Pahlevi, gugus tugas ini dibentuk untuk memperkuat edukasi hingga asistensi guna memproteksi serta antipasi bahaya serangan siber.

“Peristiwa peretasan akun Medsos kemarin merupakan satu pembelajaran, di lingkungan DPR RI karena akun Medsos di DPR ini sangat banyak. Bukan hanya Medsos yang berada dalam pengelolaan Biro pemberitaan, tetapi juga setiap unit kerja dan juga AKD-AKD. Ke depan, kita akan memperkuat sistem yang sudah ada di Pustekinfo (Pusat teknologi dan Informasi) Setjen DPR RI, dengan membuat gugus tugas yang akan kita berikan bukan hanya edukasi, tapi asistensi kepada semua pengelola akun Medsos sebagai bentuk antisipasi kita ke depan,” kata Indra, di Ruang Media Center, Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Sebelumnya, Rabu (6/9/2023) pagi hingga sekitar pukul 10 siang, akun Youtube DPR RI diretas. Setjen DPR RI juga tengah melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna menelusuri pelaku. Serta melakukan berbagai pemulihan secara manual melalui Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Setjen DPR RI.

Indra mengungkapkan, diretasnya akun YouTube DPR RI menjadi sebuah pelajaran berharga, terlebih DPR merupakan lembaga yang jamak disorot publik.

”Ke depan ya nanti akan kita lakukan pertemuan, bahkan ada kontrol rutin kepada semua pengelola akun Medsos yang master kontrolnya ada di Pustekinfo. Biro Pemberitaan hanya salah satu user yang kebetulan memang mengelola cukup banyak akun Medsos yang ada di DPR RI ini,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Pustekinfo juga akan mengikuti setiap saran maupun masukan yang disampaikan BSSN terkait celah keamanan pengelolaan Sosmed di DPR RI.

”Misalnya untuk berhati-hati bagi admin itu berpindah-pindah device. Yang kedua, double protective system yang harus dilakukan. Yang ketiga, untuk tidak menggunakan aplikasi atau sistem yang bajakan. Dan saya pikir pelajaran berharganya seperti itu. Jadi harus benar-benar jadi perhatian buat kita semua,” tegasnya.

Terkait upaya hukum yang kini tengah berlanjut, Indra mengatakan pihaknya menyerahkan semuanya Bareskrim Polri sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

”Kita serahkan ke Bareskrim Polri. Karena kemarin Reskrim juga ikut hadir dalam proses investigasi itu. Apakah nanti datanya dari BSSN semua nanti biar Reskrim yang bekerja ya, semua data kita serahkan kepada Reskrim,” pungkasnya.

Komentar