Ban Impor Ilegal Asal China Beredar Di Sumatera, Sultan: Bea Cukai Paling Bertanggungjawab

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin meminta Kementerian Perdagangan dan bea cukai meningkatkan kualitas pengawasan terhadap penyelundupan dan peredaran barang impor ilegal di pasaran.

Permintaan itu disampaikan Sultan setelah mengetahui banyak peredaran ban import ilegal asal China di beberapa daerah di Pulau Sumatera.

“Indonesia sedang mengalami distrupsi barang impor, baik yang legal maupun ilegal. Fenomena yang memprihatinkan ini harus menjadi perhatian serius Kemendag, khususnya bea cukai,” ujar Sultan, Jum’at (20/10/2023).

Membanjirnya barang impor ilegal, kata Sultan, sangat merugikan pendapatan negara dan mengganggu produksi industri manufaktur dalam negeri. Terutama produk yang merupakan olahan atau hilirisasi hasil alam Indonesia yang sangat potensial seperti ban kendaraan.

“Sebagai salah satu negara penghasil karet alam terbesar dunia, Indonesia harus mampu menahan laju masuknya produk ban import yang secara bisnis harganya lebih murah. Dalam konteks ini, saya kira bea cukai menjadi lembaga yang paling bertanggungjawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sultan mendorong Kemendag segera mengamankan ban impor ilegal yang banyak beredar di berbagai daerah saat ini. Secara tak langsung, keberadaan ban kendaraan ilegal sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Diketahui, Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) telah melayangkan sejumlah surat pengaduan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani atas impor ban ilegal asal China yang membanjiri pasar dalam negeri.  Ketua APBI Aziz Pane mengatakan kasus banjir ban impor ilegal marak terjadi di Pulau Sumatera, dari Aceh hingga Lampung, di mana pintu masuk impor ban ilegal tersebut dari Batam dan Jambi.

Komentar