JAKARTA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maintain Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pencegahan terhadap Yasin Limpo karena kasus yang menyeret mattan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini Sudan mask ke tahap penyidikan. KPK juga mencegah sembilan orang lain yang terlibat dałam kasus yang menjerat Yasin Limpo.
“Saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” kata Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan kemarin.
Sembilan orang dimaksud terdiri dari tersangka dan pihak terkait lainnya. Adapun enam orang lain sisanya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono; Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta; dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli.
Selanjutnya Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha; Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi; dan Pelajar/Mahasiswa A Tenri Bilang Radisyah Melati.
Dikatakan Ali Pencegahan ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama, terhitung hingga bulan April 2024
“Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari Tim Penyidik,” kata Ali.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.
Rumah kediaman SYL di Jalan Pelita Raya, Makassar, juga sudah digeledah. KPK mengamankan satu unit mobil diduga terkait perkara dalam upaya paksa tersebut.
SYL sudah buka suara merespons proses penegakan hukum di KPK tersebut. Ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian agar bisa fokus menghadapi proses hukum. (***)







Komentar