DPR Jempoli Cara Menteri Bahlil Tangani Konflik di Pulau Rempang: Top, Semoga Investasi Segera Jalan

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih mengapresiasi cara Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam menangani konflik di Pulau Rempang.

Pasalnya, Bahlil berhasil menggali akar persoalan dan memberikan kepastian pada masyarakat setempat yang sebelumnya menolak untuk direlokasi karena adanya investasi di lokasi tersebut.

Menurut Abdul Hakim, penyelesaian masalah yang dilakukan oleh Menteri Bahlil patut diapresiasi dan dicontoh. Terutama pendekatan yang secara langsung ke rumah-rumah warga untuk mengetahui akar permasalahan.

“Alhamdulillah dari yang disampaikan Pak Bahlil tadi ternyata mitigasi permasalahan di sana kami mengapresiasi betul pak, yang dilakukan sama panjenengan (Bahlil) itu luar biasa pak, berani menghadapi langsung dan sampai dengan tahu akar permasalahannya, kemudian secara gamblang dan secara terbuka menyampaikan di awal memang terjadi salah paham atau ada gap komunikasi yang belum sampai ke masyarakat,” kata Abdul Hakim dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Investasi dan BP Batam, dikutip Rabu (4/10).

Dikatakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, ke depan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan kemarin itu tidak lagi terulang, dan pemerintah baiknya melakukan langkah-langkah serupa yang dilakukan Menteri Investasi ini.

“Mudah-mudah nantinya tidak terulang kembali, tidak perlu menggunakan aparat. Kita hargi bersama dan tetap dikawal dari Kementerian Investasi dan juga kepada kepala BP Batam,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, anak buah Zulkifli Hasan ini juga meminta Menteri Bahlil untuk menjelaskan lebih rinci terkait dengan jumlah perusahan dan nilai investasi yang masuk ke Pulau Rempang.

Karena menurut Abdul Hakim, ada isu-isu yang berkembang jika perusahan yang masuk ke Rempang bukan hanya Xinyi Group melainkan ada beberapa perusahan dan juga beberapa sektor usaha yang akan dibangun di Pulau Rempang.

“Nah mungkin bisa juga nanti disampaikan kepada publik dari Rp174 triliun tadi itu sampai dengan berapa lama itu dapat terealisasi, karena pada prinsipnya kalau kita melihat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2007 itu kan memang pengusaha juga harus mendapatkan kepastian hukum,” ucapnya.

Abdul Hakim pun mendukung langkah Menteri Bahlil agar investasi di Pulau Rempang ini berjalan dengan baik tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat setempat.

Investasi Rempang ini, kata Abdul Hakim akan mendukung meningkatkan ekonomi nasional, khususnya ekonomi masyarakat setempat.

“Pak Bahlil dengan tegas menyampaikan di sini ya, kita harus berpihak kepada masyarakat tapi juga jangan sampai investasi yang bakal meningkatkan perekonomian kita ini berhenti. Kan gelondongannya total semuanya Rp174 triliun terbagi di pabrik kaca, kemudian beberapa pabrik-pabrik yang lain, mungkin bisa disampaikan juga kepada kami atau kepada publik,” ungkapnya.

“Jadi dari masyarakat enak, kemudian dari pengusahanya juga mendapatkan kepastian, kan amanah undang-undang pengusaha juga harus mendapatkan kepastian, mendapatkan perlakuan yang sama,” sambungnya.

Abdul Hakim juga memuji keputusan Menteri Bahlil terkait dengan rencana merelokasi warga ke Tanjung Banong. Dengan begitu keberlanjutan aktivitas warga yang sebelumnya berprofesi menjadi nelayan dan bertani tetap terjaga.

Karena kata Abdul Hakim jika relokasinya ke wilayah pegunungan maka mata pencaharian warga yang biasa melaut akan mati dengan sendirinya.

“Pak Bahlil, Pak Rudi tadi disampaikan beberapa titik tengah yang saya tadi mendengarkan itu salut Pak, semula mereka benar-benar tidak mau kemudian jenengan ngecek langsung naik ke bukit, itu top Pak. Nah mudah-mudahan dengan adanya kepastian yang lebih konkret itu bisa seluruh 961 KK ini berkenan dan investasi bisa segera dijalankan,” jelasnya.

“Jadi biar jajaran-jajaran di bawah bisa merasakan betul, oh ya enggak mungkin pekerjaan nelayan suruh pindahnya di gunung, enggak ketemu pikirnya pak. Tapi berkat dialog yang dilakukan ketemulah akhirnya di Tanjung Banon,” paparnya.

Abdul Hakim pun meminta agar pemerintah lewat Kementerian Investasi bisa memanfaatkan lokasi-lokasi khusus di Pulau Rempang menjadi tempat wisata, baik itu wisata alam maupun wisata religi untuk memfasilitasi masyarakat dengan adanya makam-makam leluhur mereka.

“Jadi di di Rempang itu kan ada tujuh zona yang dikembangkan, beberapa di antaranya merupakan zona wisata. Nah ini bisa di kolaborasikan menurut kami, baik itu dari sisi wisata religi karena ada makam-makam leluhur saudara kita di sana,” jelas Abdul Hakim.

“Juga bisa dikolaborasikan kalau memang itu wisata alam kayaknya cukup menarik. Kalau memang ada wisata yang atraktif gandengan dengan nelayannya atau dengan warga-warga di sana,” pungkasnya. (***)

Komentar