LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal meminta Badan Pertanahan Nasional atau BPN berhati-hati mengeluarkan sertifikat kepemilikan tanah.
Pentingnya sikap berhati-hati BPN dalam menerbitkan sertifikat tersebut kata Syamsurizal, mengingat banyak beredarnya modus mafia tanah di Indonesia. Berkaca dari persoalan di Pulau Rempang, maka politikus PPP itu mendorong BPN melakukan pengecekan lebih jauh terhadap seluruh sertifikat yang akan dikeluarkan.
“BPN harus berhati-hati tidak sembarangan mengeluarkan sertifikat hak kepemilikan tanah. Harus di cek dulu sejauh mana kebenarannya. Semua surat-surat tanah yang dikeluarkan oleh BPN harus dilakukan semacam triple check mengingat banyaknya mafia tanah yang kita khawatirkan,” kata Syamsurizal, usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Batam, ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (29/9/2023).
Menanggapi persoalan yang terjadi di Pulau Rempang, Syamsurizal menyayangkan masyarakat menjadi korban dan terusir dari tempat tinggalnya.
“Kita sangat mendukung pihak manapun yang ingin berinvestasi menanamkan modal di Indonesia, karena sangat bagus untuk penciptaan lapangan kerja. Tapi sekali lagi, BPN harus bersikap hati-hati terhadap sertifikat yang dikeluarkan,” puinta Syamsurizal.
Dikatakannya, Komisi II DPR RI ke depan akan mengadakan pertemuan untuk mendukung demi terciptanya investasi yang terintegrasi. “Kita ingin bersama-sama dengan pihak Kemendagri, BPN, dan pihak-pihak lainnya yang terkait dengan investasi yang ada di Indonesia duduk bersama dan saya kira itu yang menjadi perhatian kita bersama,” pungkasnya.







Komentar