Sultan: Keterlibatan PJ Kada Dalam Politik Praktis Akan Hambat Kemajuan Daerah

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin minta para Penjabat atau PJ Kepala Daerah atau Kada menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis dalam Pemilu 2024.

Permintaan itu disampaikan Sultan agar ratusan PJ Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Indonesia dapat fokus bekerja membangun daerah secara baik dan akuntabel.

“Kami mengucapkan selamat berbakti kepada segenap PJ Kepala Daerah yang sudah dipercayakan oleh pemerintah pusat untuk mengemban amanah pembangunan di daerah. Tentu kehadiran para PJ Kepala Daerah membawa optimisme dan harapan bagi masyarakat daerah dalam percepatan pembangunan di daerah,” ujar Sultan, Senin (30/10/2023).

Menurutnya, saat ini terdapat banyak persoalan daerah khususnya terkait isu pangan dan kesejahteraan sosial yang membutuhkan perhatian serius para kepala daerah. Isu sosial di daerah cenderung lebih sensitif di setiap kontestasi politik.

“Kehadiran PJ kelapa daerah diharapkan mempu membawa perubahan dalam budaya kerja birokrasi di daerah dan inovasi kebijakan yang efektif dan sesuai local wisdom. Keterlibatan PJ kepala daerah dalam politik praktis hanya akan menghambat kemajuan daerah,” tegasnya.

Oleh karena itu, Sultan berharap pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri bisa melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja PJ Kelapa Daerah secara berkala. Di samping memberikan target pembangunan secara terukur.

Komentar