Haris dan Fatia Korban UU ITE, Pangi: Rocky Menunggu Waktu

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengatakan sudah banyak korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Korban terkini menurut Pangi adalah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. “Rocky Gerung hanya menunggu waktu saja,” kata Pangi, dalam Forum Legislasi bertajuk “Revisi UU ITE Cegah Kampanye Hitam Pemilu 2024”, di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Oleh karena itu, Pangi mendorong agar UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik segera review.

Menurut Pangi, sulit baginya untuk menemukan UU ITE di banyak negara di dunia. “Kalau dibilang UU ITE warisan dari kolonial Belanda, Belanda saja tidak punya UU ITE. Begitu juga di negara-negara benua Amerika, tidak ada UU ITE,” ujarnya.

Dijelaskannya, UU ITE ini lebih dipakai untuk menjaga harkat dan martabat para pejabat dan presiden. “Begitu menyebut nama pejabatnya, langsung terjebak dengan UU ITE,” tegas Pangi.

Bahkan lanjut Pangi, dalam praktiknya UU ITE ini juga menguntungkan para buzzer. “Beliau menang karena buzzer, dan kini beliau menikmati semua itu,” kata Pangi lagi.

Selain itu, UU ITE dinilai Pangi tidak membawa angin segar untuk kehidupan demokrasi karena dengan sangat mudah diperalat oleh kekuasaan.

Sedangkan anggota Badan Legislasi DPR RI Hermanto mengatakan para pengguna media sosial tidak perlu khawatir dengan UU ITE asal paham dengan etika dasar dalam berkomunikasi di media sosial.

“Memahami etika dasar saling menghormati jauh lebih baik dari sebuah Undang-Undang ITE,” tegasnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, setiap orang boleh beda pemahaman dan persepsi, tapi jangan menghina.

Komentar