LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Jenderal TNI Agus Subiyanto akhirnya ditetapkan sebagai Panglima TNI, dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-9, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024.
Penetapan tersebut, atas hasil laporan pembahasan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan yang telah dilakukan oleh Komisi I DPR RI pada tanggal 13 November 2023
“Akhirnya setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan Anggota Komisi I DPR RI terhadap calon Panglima TNI, maka Komisi I DPR RI memutuskan, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M. Si., sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I Meutya Viada Hafid, saat membacakan Laporan Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Selain itu, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan di Komisi I juga memutuskan untuk menyetujui pemberhentian dengan hormat terhadap Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya selama menjabat.
“Demikian Laporan Komisi I DPR RI terhadap Hasil Pembahasan tentang Pemberian Persetujuan terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI,” tegas Meutya.
Usai pembacaan hasil Laporan Komisi I DPR RI mengenai Hasil Pembahasan tentang Pemberian Persetujuan Terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI, Ketua DPR RI Puan Maharani melanjutkan dengan pengetokan palu peresmian pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI atas persetujuan daripada para Anggota Dewan yang menghadiri Rapat Paripurna.
Komentar