Raker Di Makassar, Komite I DPD RI Berharap Pemilu 2024 Jadi Demokrasi yang Dibanggakan

LIPUTAN.CO.ID, Makassar – Sebagai lembaga Negara, DPD RI berkepentingan ikut mengawasi persiapan Pemilu dan bersinergi dengan KPU Daerah, Bawaslu Daerah dan para penegak hukum demi terselenggaranya Pemilu yang sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945 dan asas LUBER JURDIL.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni didampingi Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi saat membuka Rapat Kerja dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait Tahapan Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024, di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, Sabtu (11/11/23).

Berbagai pelanggaran menurut Sylviana, rawan terjadi dalam setiap Pemilu. Berdasarkan data statistik terjadi 16.134 pelanggaran administrasi, sebanyak 373 pelanggaran kode etik, 582 pelanggaran pidana dan 1.475 pelanggaran hukum lainnya di Pemilu 2019. Tindak pidana Pemilu yang berhasil diputus di pengadilan melalui mekanisme sentra Gakkumdu mencapai 345 putusan.

“Komite I DPD mendukung penguatan Bawaslu dalam menangani pelanggaran Pemilu dan menekan angka pelanggaran di Pemilu 2024 nanti sekecil mungkin,” ujar Sylviana Murni.

Anggota DPD RI asal DKI Jakarta itu menyoroti bagaimana pengawasan dan tahapan persiapan, dan apa yang menjadi permasalahan di Sulawesi Selatan.

“Kita harapkan soliditas antara penyelenggara Pemilu, dan sejauh mana tahapan-tahapan yang terjadi, sosialisasi edukasi ke masyarakat yang sudah dijalankan, juga dukungan anggaran Pemda,” lanjut Sylviana.

Senada dengan itu, Senator asal Sulawesi Selatan Ajiep Padindang mengatakan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Bawaslu Sulawesi Selatan salah satu yang terbaik dan berprestasi, saya harapkan terbaik dalam menyukseskan gelaran Pemilu 2024 nanti,” ucap Ajiep.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Mardiana Rusli mengurai kesiapan jajarannya dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.

Dikatakan Mardiana, dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak untuk mewujudkan terciptanya Pemilu yang luber dan bermartabat di Sulsel. Untuk mencapai hal tersebut, Mardiana Rusli menegaskan jajarannya telah siap menjalankan pengawasan terhadap tahapan Pemilu yang tengah berjalan.

“Tentu dalam konteks cegah, awasi dan tindak, Bawaslu membutuhkan perangkat struktur. Di Sulsel, Bawaslu memiliki 80 komisioner, 933 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), 3095 Panitia Pengawas Kelurahan/Desa dan nantinya Bawaslu akan merekrut sebanyak 26.345 pengawas untuk tingkat TPS yang tersebar di 24 kabupaten dan kota,” ungkapnya.

Sedangkan Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat, Subbidang Kesejahteraan Rakyat Jayadi Nas mengungkapkan pemerintah provinsi telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Itu adalah bukti kesiapan Sulsel dalam mengawal Pemilu 2024.

“Pemerintah Sulsel serius menghadapi Pemilu 2024 mulai dari persiapan di sisi regulasi, pendanaan, logistik dan antisipasi permasalahan, sebagai upaya serius mengawasi Pemilu di Sulsel menjadi semakin baik,” tutur Jayadi.

Melalui rapat dan penjelasan semua pihak, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengapresiasi kinerja Bawaslu, KPU, Forkopimda dan menunjukan kesiapan Sulsel dalam menghadapi Pemilu 2024. Selain itu, Komite I DPD RI berharap Sulsel dapat menjadi role model bagi provinsi lainnya.

“Kita bekerja bersama agar Pemilu 2024 menjadi demokrasi yang dibanggakan, tidak hanya di Sulawesi Selatan tapi juga di seluruh Indonesia,” imbuh Fachrul Razi.

Hadir pada Raker itu antara lain KPU Provinsi Sulsel, Kepolisian Daerah Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulsel, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, dan Akademisi serta Tokoh Masyarakat Pemerhati Pemilu.

Komentar