LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) merupakan momentum paling tepat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam politik dan demokrasi di Jakarta.
Dengan berpindahnya ibu kota negara, kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay,
ada ruang yang lebih cukup untuk melibatkan masyarakat dalam menentukan legislatif dan eksekutif di semua tingkatan.
Karena itu, dalam RUU DKJ, pemilihan gubernur kata Saleh, harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat.
“Bahkan menurut PAN, para wali kota di wilayah Jakarta juga harus dipilih langsung seperti yang ada di daerah lain. Ditambah pula dengan pemilihan legislatif pada setiap kota administratifnya. Ini diperlukan agar hak-hak demokrasi rakyat dapat disalurkan dengan baik,” kata Saleh, Jumat (8/12/2023).
Ketua DPP PAN itu menegaskan, dari awal pihaknya menolak penunjukan gubernur. Itu adalah langkah mundur. Apalagi jika diterapkan di Jakarta dengan karakteristik penduduk yang lebih terpelajar dalam urusan politik,” ujar Saleh.
Ketika pembahasan di Badan Legislasi DPR RI lanjutnya, Fraksi PAN konsisten menegaskan soal ini. Bahkan PAN meminta agar persoalan ini dikaji secara serius dan mendalam. Para ahli dari berbagai bidang diminta memberikan masukan dan pandangan. Dengan begitu, tidak ada persoalan sosiologis, ekonomi, budaya, dan politik yang muncul di kemudian hari.
“Nah, Fraksi PAN kemarin itu hanyalah menerima untuk melanjutkan pembahasan RUU DKJ. Sementara substansinya masih penuh dengan catatan. Itu yang nanti akan didalami lagi lebih lanjut bersama pemerintah dan berbagai elemen dan kelompok masyarakat lainnya,” ungkap Saleh.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah berharap agar pembahasan selanjutnya lebih komprehensif, partisipasi publik harus dibuka seluas-luasnya.
Kota Jakarta adalah milik semua. Sudah sewajarnya semua orang boleh memberi masukan, baik langsung maupun tidak langsung,” pungkasnya.







Komentar