Viral! Surat Suara Pemilu 2024 Sudah Tercoblos di Taipei, Guspardi: KPU Harus Nyatakan Tidak Sah

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku kaget mendengar kabar tentang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang sudah membagikan lembaran surat suara Pemilu bahkan sudah di coplos oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Taipe, Taiwan.

“Sangat disayangkan karena ini akibat dari kelalaian dan kecerobohan yang dilakukan petugas PPLN yang melanggar waktu pendistribusian surat suara. Sehingga surat suara itu sudah dicoblos oleh WNI yang bermukim di Taiwan,” kata Guspardi, Kamis (28/12/2023).

Unggahan video yang viral di berbagai media sosial, memperlihatkan surat suara Pilpres 2024 sudah dicoblos oleh WNI di Taiwan sebelum waktunya.

“Kejadian ini akan merusak kepercayaan masyarakat kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu,” tegasnya.

Lebih lanjut, politikus PAN itu meminta KPU agar segera menelusuri dan menindaklanjuti serta memberikan surat teguran dan sanksi yang tegas kepada petugas PPLN yang sudah tidak mematuhi aturan yang berlaku.

KPU lanjutnya, juga mesti segera memerintahkan PPLN agar segera menarik semua kertas suara yang sudah dikirim dan dicoblos oleh WNI di Taipe.

“Yang lebih penting lagi, semua surat suara itu mesti dinyatakan tidak sah dan dikategorikan sebagai kertas suara yang rusak atau cacat,” ujarnya.

Selain itu, Guspardi minta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI segera melakukan investigasi terkait peristiwa surat suara yang sudah tercoblos oleh WNI kita, yang tinggal di Taipe itu.

Apa pun alasan yang dikemukakan PPLN seperti pendistribusian surat suara lebih awal guna menghindari situasi di luar kendali separti perayaan Tahun Baru Cina di Taipe. Juga kekhawatiran bila tidak segera menggelar pencoblosan, pengiriman surat suara ke Indonesia tak dapat dilakukan, menurut Guspardi itu tidak bisa diterima.

“KPU mesti memberitahu seluruh PPLN yang tersebar di 128 negara di luar negeri, agar taat dan patuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Intinya kejadian semacam ini jangan sampai terulang kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, viral unggahan dari beberapa akun Tiktok mengunggah video WNI di Taiwansudah mendapatkan surat suara. Ada yang masih dalam bentuk surat disegel dan disobek, ada pula yang sudah dalam kondisi surat suara terbuka dan dicoblos.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari nyatakan surat suara yang sudah tercoblos oleh WNI di luar negeri masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam Formulir C-Hasil LN-pos.

“Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur,” kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Komentar