LIPUTAN.CO.ID. Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Pemerintah mengkaji ulang kerja sama pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dengan pinjaman online (Pinjol) untuk pembayaran kuliah.
Kerja sama tersebut terkait dengan otonomi pengelolaan pendanaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2013 tentang bentuk dan mekanisme pendanaan PTNBH.
Politikus PKB itu meminta Kemendikbudristek merekomendasikan PTNBH untuk menghentikan kebijakan itu jika terbukti memberatkan mahasiswa, seperti yang terjadi di Institut Teknologi Bandung.
“Kami tentu tidak ingin otoritas pengelolaan sumber pendanaan ini justru memicu komersialisasi pendidikan, entah itu melalui UKT atau seleksi masuk mahasiswa baru melalui jalur mandiri,” kata Syaiful Huda, dalam rilisnya, Selasa (30/1/2024).
Selain itu, Syaiful mendorong penyediaan skema baru dalam pembayaran kuliah bagi mahasiswa yang keberatan membayar selain menggunakan Pinjol. “Kami mendorong juga ada kajian untuk skema baru untuk meringankan beban mahasiswa yang kesulitan membayar UKT,” sarannya.
Syaiful membenarkan PTNBH memiliki kewenangan dalam menentukan Uang Kuliah Tunggal atau UKT bagi para mahasiswa mandiri. “Namun, merujuk Pasal 65 ayat 4 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, PTNBH harus menentukan UKT yang terjangkau masyarakat,” ujarnya.
Ditegaskannya, PTNBH tak boleh hanya terpaku kepada mahasiswa dalam mendapatkan sumber pendanaan. “Saat ini sebagian PTNBH masih mengandalkan biaya pendidikan dari mahasiswa sebagai sumber utama pendanaan. Padahal mereka telah diberikan otoritas yang relatif luas menggali sumber pendanaan di luar APBN,” jelas dia.
Syaiful menilai penggunaan Pinjol dalam skema pembayaran UKT hanya menjadi jalan pintas yang merugikan mahasiswa dan dapat disalahgunakan oleh para mahasiswa untuk kepentingan lain.
“Kami menilai skema cicilan UKT dengan Pinjol ini merupakan short cut yang merugikan mahasiswa. Bagi mahasiswa yang benar tidak mampu mereka terpaksa mengambil opsi ini, bagi mahasiswa nakal opsi ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan lain. Ujungnya mahasiswa dan wali mahasiswa yang dirugikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, ITB mendapat sorotan di media sosial X lantaran menawarkan metode pembayaran kuliah dengan menggunakan platform Pinjol. Kepala Humas ITB Naomi Haswanto membenarkan kampusnya menggunakan lembaga keuangan untuk membantu pembayaran kuliah bagi para mahasiswanya.
Komentar