LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan menerima informasi dugaan data pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap luar negeri (DPT LN), di New York.
“Dilaporkan oleh migran care sebanyak 11.141 yang ditetapkan oleh PPLN New York diduga ganda. Hal ini menandakan pencatatan dan validitas DPT LN yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih bermasalah dan belum akurat,” kata Guspardi Jumat (26/1/2024).
Menurutnya, nama pemilih ganda itu diduga terjadi seperti nama sudah tidak berada di tempat tetapi terdaftar namanya ganda, nama ganda di TPS yang sama atau juga ada nama sama terdaftar di TPS yang berbeda, hingga nama yang sama terdaftar di metode pemungutan yang berbeda.
“Kejanggalan itu harus menjadi perhatian serius KPU, mengingat metoda pemungutan suara bagi warga Indonesia di luar negeri terbagi tiga tipe, yakni pemungutan suara melalui pos, kotak suara keliling (KSK), dan menggunakan Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Guspardi.
Lebih lanjut, politikus PAN itu meminta KPU segera menindaklanjuti dugaan temuan data pemilih ganda itu kepada Panitia Pemilih Luar Negeri. Bukan hanya di PPLN New York, namun juga di PPLN di berbagai kota lainnya yang ada seluruh dunia.
Selain itu, Guspardi juga minta Bawaslu juga menyelidiki dan turut melakukan pemantauan nama-nama pemilih ganda dengan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di luar negeri, untuk selanjutnya memberikan rekomendasi perbaikan kepada KPU.
“Dugaan temuan data pemilih ganda ini menurut Guspardi, harus disikapi dengan sangat serius, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan Pemilu bisa terlaksana secara jurdil.
“Apabila temuan itu tidak di tindaklanjuti dengan serius, bisa berefek kepada integritas KPU dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu,” pungkas Guspardi.
Sedangkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengonfirmasikan bahwa pihaknya telah menerima informasi dugaan pemilih ganda di kota New York. Hingga saat ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi terkait dugaan persoalan itu.
Hasyim menambahkan, bahwa perkembangan klarifikasi akan disampaikan kepada publik seiring berjalannya proses tersebut.







Komentar