PAN Nilai Permintaan Pemakzulan Sangat Mengada-ngada

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay minta semua pihak tidak gegabah menanggapi permintaan pemakzulan presiden. Pasalnya, permintaan tersebut bisa menimbulkan polemik dan kegaduhan yang tidak perlu. Apalagi, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi Pileg dan Pilpres.

“Permintaan itu tidak jelas apa dasarnya. Mengapa sampai pada kesimpulan presiden harus dimakzulkan? Jangan hanya karena motif politik justru menimbulkan polemik dan perdebatan publik,” kata Saleh, Senin, (15/1/2024).

Terkait pemakzulan presiden, kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu, sudah diatur dengan tegas di dalam UUD 1945.

Dijelaskannya, di dalam pasal 7A disebutkan bahwa presiden dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR setelah terbukti melakukan pelanggaran hukum, berupa; pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela, dan terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.

“Coba periksa, apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan presiden seperti yang diatur di dalam pasal tersebut? Bukankah malah justru sebaliknya bahwa Presiden Jokowi bekerja sangat baik. Popularitasnya sangat tinggi. Masyarakat sangat menyukai,” ungkapnya.

Dalam kaitan ini, permintaan pemakzulan itu dia nilai sangat mengada-ngada. Tidak ada konteksnya sama sekali. Mungkin hanya mencari sensasi di tengah dinamika politik menjelang Pilpres dan Pileg. Isu pemakzulan itu memiliki muatan politik yang sangat tinggi. Sudah selayaknya diabaikan dan tidak ditanggapi.

“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam perjalanan demokrasi dan tata negara kita. Jangan hanya karena perbedaan pilihan politik, lalu mengusulkan dan menggagas pemakzulan. Negara ini memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi semua pihak. Faktanya, banyak kelompok masyarakat lain yang mendukung program pembangunan yang dilaksanakan Jokowi,” kata Saleh.

“Janganlah memperkeruh situasi yang ada. Jaga suasana kebatinan semua pihak. Jangan membawa isu yang berpotensi memecah belah persatuan. Bagaimana pun dinamika politiknya, persatuan harus diutamakan. Ini yang harus jadi pegangan semua pihak,” pungkasnya.

Komentar