LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan
prihatin tertangkap tangannya Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina) atas dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2023.
Tertangkap tangannya Kadis Pendidikan Kabupaten Madina ini menurut Guspardi, dapat di kategorikan sebagai bentuk pelanggaran dan tindak pidana yang terstruktur, sistematis dan massif dalam seleksi PPPK.
“Aksi dugaan suap ini, harus diusut secara tuntas,” kata Guspardi, Senin (15/1/2024).
Menurut informasi yang dikumpulkan, banyak kejanggalan yang terjadi mulai dari pengumuman awal hingga dugaan transaksional dan suap dalam proses seleksi PPPK. “Sangat mungkin kecurangan seleksi PPPK juga terjadi di daerah lainnya di Indonesia,” tegasnya.
Karenanya, Politikus PAN itu mendesak penegak hukum untuk menyelidiki secara menyeluruh keterlibatan pihak-pihak lainnya yang terkait kasus suap seleksi PPPK Guru di Madina.
Sementara itu, Kemenpan-RB dimintanya untuk meningkatkan koordinasi dengan Kemendikbud guna menindak tegas oknum yang terlibat dalam proses seleksi PPPK. Jika ditemukan ada yang tidak sesuai prosedur, maka kelulusan peserta PPPK itu mesti dibatalkan.
“Dan kepada bupati atau wali kota juga diminta agar membatalkan Surat Keputusan Tetap (SKT) hasil seleksi PPPK, jika dugaan seleksi PPPK terbukti adanya kecurangan atau suap,” sarannya.
Guspardi berharap Kemenpan-RB dan BKN selalu meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan melakukan evaluasi bersama terhadap seleksi PPPK 2023. Apalagi pemerintah berencana merekrut 1,6 juta ASN di tahun 2024.
“Jangan sampai kasus serupa terjadi lagi di masa yang akan datang,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Penyidik Polda Sumatera Utara melakukan Opersi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kadis Pendidikan Kabupaten Madina, Dollar Siregar. Kini, ia tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas kepolisian.







Komentar