Politikus PKS: Pemerintah Harus Pastikan KPPS Pemilu 2024 Terproteksi BPJS Ketenagakerjaan

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan Pemerintah dan pihak penyelenggara Pemilu agar semua panitia pelaksana penyelenggara Pemilu sampai ke level TPS harus ada proteksi BPJS Ketenagakerjaan.

“Proteksi BPJS Ketenagakerjaan ini sebenarnya sudah jadi wacana kami di Komisi IX DPR RI untuk mengusulkan agar semua panitia pelaksana penyelenggara Pemilu sampai ke level TPS ini harus ada proteksi,” kata Kurniasih, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Kasus kematian akibat kelelahan menghitung suara pada Pemilu 2019, lanjut politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, harus menjadi pembelajaran berharga.

Meski Pemilu 2024 nanti telah dibantu dengan sistem digital (Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Suara) dan sebagainya, namun politikus PKS itu mengingatkan Pemerintah khususnya penyelenggara Pemilu harus mengantisipasi terjadinya KPPS mengalami sakit berkepanjangan ataupun sakit oleh karena kelelahan menghitung suara dan sebagainya.

“Kami tentu tidak berharap dan tidak berdoa ada korban jiwa, gitu ya, tetapi harus diantisipasi. Dan satu-satunya perlindungan yang paling pas adalah memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada semua petugas sampai di level TPS. Dan skrining kesehatan yang dilakukan itu menjadi starting awal untuk bisa memberikan perlindungan kesehatan terhadap semua panitia sampai ke level KPPS ataupun di level TPS,” tegasnya.

Terkait anggaran, Kurniasih mengungkapkan, Komisi IX DPR sudah sejak lama, tepatnya pada saat sebelum pembahasan APBN 2024 mewacanakan hal tersebut.

“Masalahnya, pemilihan KPPS ini kan berlangsungnya sangat mepet sekali sehingga akan diberikan kepada siapa? Itu permasalahan yang pertama,” ungkapnya.

Selain itu, sambungnya, lembaga mana yang berhak menanggung anggaran dana BPJS Ketenagakerjaan tersebut. “Kan BPJS Ketenagakerjaan harus ada pembayaran kan kepesertaannya ya, yang paling tepat ada di mana? ada di Kemendagri ataukah ada di KPU atau ada di mana? Nah ini harusnya sudah selesai,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menyayangkan Pemerintah yang seolah tidak belajar dari kasus 2019. “Harusnya kita belajar dari 2019 begitu banyak korban bahkan sampai korban jiwa yang harusnya tidak terulang lagi. Mudah-mudahan teman-teman di lapangan, panitia penyelenggara yang di-grassroot ini benar-benar bisa dijaga kesehatannya oleh Allah dan tidak ada yang sakit apalagi korban jiwa,” pungkasnya.

Diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, tercatat 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 petugas yang sakit saat bertugas.

Komentar