Banyak Petugas Pemilu Sakit dan Wafat, DPR: Evaluasi Rekruitmen dan Sistem Kerja

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan prihatin masih ada anggota KPPS, PPS, PPK dan Linmas yang sakit bahkan wafat saat menjalankan tugas pesta demokrasi Pemilu 2024.

Walau jumlahnya jauh menurun dari pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, namun fakta tersebut menurut Guspardi harus menjadi pekerjaan rumah yang mesti dicarikan solusinya.

“Komisi II DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat dengan Penyelenggara Pemilu maupun saat reses ke daerah selalu menanyakan kesiapan petugas mulai KPS, PPS, Linmas dan PPK sebagai petugas yang akan melaksanakan penyelenggaraan pemungutan suara di TPS masing-masing,” kata Guspardi Selasa (20/2/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima, sampai Senin 19 Februari 2024, tercatat petugas Pemilu meninggal dunia 71 orang, dengan rincian 58 orang anggota KPPS, 4 panitia pemungutan suara (PPS) dan 9 petugas Linmas.

Sedangkan yang sakit mencapai 4.567 orang yang terdiri dari anggota PPK 136 orang, di tingkat PPS 696 orang, dan KPPS ada 3.371 orang serta 364 Linmas.

Dikatakan Guspardi, Komisi II DPR sangat konsen dengan kesiapan petugas KPPS, PPS, PPK dan Linmas. Di mana dalam proses rekruitmennya harus melalui serangkaian proses yang ketat baik, batas usia dan juga riwayat kesehatan masing- masing petugas yang akan menjalankan tugas di lapangan.

KPU, lanjut politikus PAN itu, harus segera mengindentifikasi dan mencari penyebab masih banyak petugas lapangan yang mengalami gangguan kesehatan hingga meninggal dunia.

“Apakah persoalan ini disebabkan karena terlalu lamanya durasi Pemilu yang dimulai dari pagi sampai dini hari bahkan sampai Subuh, sehingga para petugas di lapangan kelelahan yang menyebabkan mereka jatuh sakit maupun meninggal dunia,” ujarnya.

Petugas yang meninggal dunia maupun mengalami gangguan kesehatan atau sakit, perlu perhatian banyak pihak.

Menurut Guspardi, diperlukan perbaikan pola rekruitmen petugas dengan ketat maupun sistem pembagian tugas yang berimbang. Agar petugas tidak mengalami kelelahan dikarenakan harus begadang menyelesaikan tugas menyelenggarakan pencoblosan sampai perhitungan suara mulai dari Pilpres sampai DPRD jabupaten dan kota.

“Setelah reses ini, Komisi II DPR RI panggil KPU, Bawaslu dan DKPP untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu yang digelar 14 Februari 2024. Termasuk menganalisis kenapa masih banyaknya petugas di lapangan yang sakit maupun meninggal dunia,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik membenarkan ada anggota KPPS dan PPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2024. Dugaan sementara, para petugas ini meninggal dunia dikarenakan faktor kelelahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Komentar