LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Pemerintah mengumumkan lowongan kerja bagi CPNS 2024 dengan jumlah formasi 2,3 juta orang. Terbaru, ada pula rencana penerimaan 250 ribu CPNS untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku baru mengetahuinya dari media. Menurutnya, penerimaan PNS untuk IKN ini belum pernah dikomunikasikan oleh pemerintah kepada DPR.
“Apakah penerimaan 250 ribu PNS yang akan di proyeksikan mengisi formasi PNS di IKN merupakan bagian dari penerimaan 2,3 juta formasi CPNS yang diumumkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, atau bagian terpisah. Untuk lebih jelasnya penerimaan CPNS untuk IKN ini, tentunya akan di pertanyakan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian PAN-RB,” kata Guspardi, Rabu (7/2/2024.
Petahana Caleg PAN Dapil Sumbar II itu berpendapat, pengumuman penerimaan CPNS di IKN itu bisa jadi bagian rencana dari Kemenpan-RB yang sudah dikalkulasikan bersama kementerian dan lembaga terkait. Hanya saja, perlu perhitungan yang cermat, jangan sampai penerimaan CPNS untuk IKN ini malah menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Jika CPNS khusus IKN yang diterima pada 2024 ini belum terpetakan secara detail penempatan pada instansi/ lembaga mana, maka ini akan menimbulkan masalah baru. Dan akan berpotensi terjadinya duplikasi formasi PNS, namun fungsinya tidak optimal, dan itu mesti dipertimbangkan dengan matang,” ujarnya.
Apalagi, sebelumnya Pemerintah kerap menggembar-gemborkan akan memindahkan PNS di Jakarta ke IKN, terutama yang bertugas di kementerian/lembaga. Kapan tahapan pindahnya? Jadi atau tidak? Apakah tidak memadai ASN dari Jakarta untuk ditempatkan di IKN? Semuanya perlu perencanaan yang terukur dengan perhitungan yang tepat dan cermat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa sebanyak 3.246 aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta mulai menjalani proses pindah ke IKN pada Juli 2024. ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka,” ujar Abdullah Azwar Anas, seperti dilansir dalam laman Kementerian PANRB pada pertengahan Desember 2023 lalu.
Komentar