DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komite I DPD RI mengusulkan ke Badan Legislasi atau Baleg DPR dan Pemerintah dalam penyusunan DIM RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), DIM yang yang disusun oleh DPD RI menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

“Kami minta DIM yang telah disusun Komite I DPD RI menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan DIM yang disusun oleh Baleg DPR,” kata Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni, saat Raker dengan Baleg DPR dan Pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Selain itu, Sylviana juga menekankan metode pengisian jabatan Gubernur Daerah Khusus Jakarta nantinya harus tetap dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pilkada sebagaimana sudah berlangsung sejak tahun 2005.

“DPD RI berpandangan bahwa metode pengisian jabatan Gubernur Daerah Khusus Jakarta nantinya harus tetap dipilih secara langsung,” tegas Sylviana.

Menurutnya, pelaksanaan kewenangan khusus oleh Pemerintah DKJ perlu dihormati sedemikian rupa, sehingga tidak menimbulkan intervensi dari pemerintah pusat.

Selain itu, dalam melaksanakan urusan kekhususan, perlu dipertimbangkan Pemerintah DKJ diberikan dana kekhususan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

“Hal ini perlu ditekankan agar otonomi khusus DKJ nanti dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sylviana menyatakan penugasan wakil presiden merupakan mandat yang diberikan presiden. Karena itu, Sylviana mengingatkan kewenangan Wapres dalam Dewan Aglomerasi Jakarta perlu dipertimbangkan secara matang.

“Kami melihat bahwa atribusi kewenangan secara langsung kepada Wapres sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam RUU ini harus dipertimbangkan sedemikian rupa, agar tidak terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden di kemudian hari,” kata Sylviana.

Menanggapi pandangan dari Komite I DPD RI, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan DIM yang diserahkan DPD RI akan menjadi bagian dari pembahasan pada naskah RUU Daerah Khusus Jakarta.

“Kita akan bahas semua baik DIM dari DPD RI maupun dari pemerintah menjadi bagian dari Naskah RUU Daerah Khusus Jakarta,” pungkas Andi Agtas.

Komentar