Kabar Baik dari Puteri Komarudin: Moratorium Pinjol Terus Dilanjutkan

LIPUTAN.CO.ID, Batam – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin berharap Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus melanjutkan moratorium terhadap pinjaman online atau Pinjol ilegal. Alasannya, karena Pinjol ilegal dia nilai masih meresahkan masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Puteri dalam pertemuan Komisi XI DPR RI dengan otoritas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan OJK, di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (2/3/2024).

“Fenomena Pinjol ilegal seperti tak habis jadi perbincangan. Pinjol ilegal masih menghantui sebagian masyarakat di daerah. Moratorium Pinjol harus terus berlanjut,” kata Puteri.

Regulasi Pinjol lanjutnya, mesti diperketat sambil mengedukasi masyarakat mengenai literasi keuangan. “Ternyata kabar baiknya adalah moratorium Pinjol itu akan terus dilanjutkan. Infrastruktur, sumber daya manusia, dan pengaturannya masih dipersiapkan oleh OJK sendiri,” ungkap Puteri.

Politikus Partai Golkar ini melanjutkan, jelang Ramadan dan lebaran, mungkin masih banyak masyarakat yang mengakses pinjaman lewat Pinjol untuk memenuhi kebutuhannya. Puteri berharap, fenomena Pinjol tak lagi menelan korban jiwa, seperti terjadi di Dapilnya, Jabar VII (Bekasi, Depok).

“Kita sangat berharap menyambut Bulan Puasa dan lebaran ini tidak ada korban Pinjol yang bergelimpangan lagi. Khususnya di daerah pemilihan saya di Jawa Barat, Pinjol itu sudah memakan korban jiwa. Ada yang sampai bunuh diri karena ditagih,” imbuh Puteri.

Komentar