LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komite III DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji (AMPHURI) dan Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI), di Ruang Padjajaran DPD RI, Selasa (26/3/2024).
Dalam RDPU, Komite III DPD RI berharap agar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun ini dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, salah satunya dengan mendorong stakeholder terkait untuk dapat menyiapkan berbagai kebutuhan untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Sebagai perwakilan masyarakat dan daerah, DPD RI sangat berkepentingan terhadap penyelenggaraan ibadah haji berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat yang menjadi tanggung jawab negara,” kata Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim.
Sekretaris Jenderal AMPHURI Farid Aljawi mengungkap beberapa catatan dalam penyelenggaran ibadah haji. Pertama, adanya kebijakan Lansia tanpa pendamping, karena justru akan menyulitkan jemaah Lansia dalam melaksanakan ibadah haji karena alasan kesehatan.
Kedua, adanya ketentuan yang jelas mengenai kondisi isihaah (kesehatan) yang menjadi syarat untuk dapat melaksanakan ibadah haji. Karena tidak jarang, masyarakat yang telah menunggu bertahun-tahun tidak bisa melaksanakan ibadah haji, karena saat berangkat isihaahnya tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Ketiga, perlunya mempercepat waktu tunggu calon jemaah haji Indonesia. Karena saat ini banyak jemaah haji yang harus menunggu waktu puluhan tahun untuk melaksanakan ibadah haji.
“Pemerintah Indonesia agar mengajukan peningkatan kuota tahunan jemaah haji per tahun, dari 221 ribu jemaah menjadi 241 ribu per tahunnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim berharap agar terjadi peningkatan kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dia meminta agar setiap stakeholder dapat berkomitmen dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia.
“Pelaksanaan haji yang kurang selama ini akan mendapatkan pelayanan yang lebih sempurna. Apalagi jemaah haji kita bermacam-macam, dari lansia dan yang menunggu lama. Kita berharap stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji melaksanakan dengan baik dan amanah,” imbuhnya.
Senada, Anggota Komite III DPD RI Habib Said Abdurrahman berpesan agar keberadaan petugas pelayanan haji dapat lebih ditingkatkan perannya dalam melayani jemaah haji asal Indonesia. Karena selama ini sering ditemui keberadaan petugas yang kurang memberikan pelayanan terhadap jemaah sebagaimana mestinya.
“Karena banyak ditemui petugas yang hanya sekedar jalan-jalan. Kadang kita tanyakan ke mereka, mereka jawab tidak tahu karena bukan tugas mereka. Dan orang-orang ini yang setiap tahun dapat kerjaan,” imbuh Senator dari Kalimantan tengah itu.
Komentar