Sirekap Kembali Bermasalah, Komisi II DPR Segera Panggil Penyelenggara Pemilu

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengkritisi perubahan tampilan hasil Pemilu di Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, tampilan Sirekap tidak lagi menayangkan grafik atau diagram hasil perolehan suara peserta Pemilu dalam situs web pemilu2024.kpu.go.id.

“Dari awal, kami di Komisi II selalu mengingatkan KPU, walaupun Sirekap ini hanya alat bantu, tetapi tetap harus disiapkan dengan baik, bukan hanya teknologinya, tapi juga SDM-nya. Faktanya, pada Pemilu 2024 ini, Sirekap bermasalah hingga memicu polemik di masyarakat,” kata Guspardi, Rabu (6/3/2024).

Menurutnya, Sirekap adalah alat bantu yang dimaksudkan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi terkait perolehan suara Pemilu secara real count dengan memanfaatkan tekhnologi informasi.

“Artinya, Sirekap merupakan platform transparansi dan publikasi data dalam penghitungan suara Pilpres dan Pileg. Di mana ditampilkan total raihan suara partai politik secara nasional, per provinsi, ataupun per daerah pemilihan. Selain itu, ditampilkan pula total raihan suara Caleg,” kata Guspardi.

Politikus PAN itu menilai langkah KPU menyetop grafik Sirekap ini tidak menjawab problem Sirekap. Jika ada persoalan, mestinya proses input data Sirekap dibenahi, bukan malah dihilangkan grafiknya.

“Ini justru akan menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai kelompok masyarakat,” tegasnya.

Dijelaskannya, lewat Sirekap, publik mestinya dapat melakukan pengawasan melalui pengamatan formulir model C dan grafik data digital yang memuat hasil rekapitulasi sementara Pilpres dan Pileg.

“Sekarang masyarakat tidak bisa lagi melihat gambaran utuh perolehan suara Pilpres ataupun Pileg 2024, lantaran Sirekap kini hanya menampilkan formulir model C,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, tidak semua masyarakat bisa ikut mengikuti proses penghitungan suara manual yang prosesnya lama karena dilakukan secara berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.

“Oleh karena itu, berbagai permasalah dan polemik yang timbul dalam prosesi penyelenggaran Pemilu 2024 akan segera kami bahas bersama KPU, Bawaslu dan DKPP serta Pemerintah. Termasuk membahas masalah Sirekap yang kerap menimbulkan masalah ini,” kata Guspardi.

Dijelaskannya, dalam rapat internal setelah pembukaan masa sidang Selasa, 5 Maret, Komisi II telah mengagendakan untuk memanggil Penyelenggara Pemilu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang direncanakan pada Kamis 24 Maret 224 nanti.

Sebelumnya diberitakan, KPU memutuskan untuk menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C.Hasil TPS.

Hal ini disebabkan karena tingginya tingkat kekeliruan pembacaan oleh Sirekap yang menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.

Hingga Selasa (5/3) malam, update hasil real count pilpres 2024 sudah mencapai 78,10%. Penghitungan telah dilakukan terhadap 642.965 TPS dari total 823.236 TPS di seluruh Indonesia.

Komentar