LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai saat ini sudah terlalu banyak potongan terhadap gaji pegawai pemerintahan maupun swasta.
Khusus bagi pegawai pemerintah mulai dari ASN, CPNS hingga PPPK, menurut politikus Partai Demokrat itu, sudah ada 5 jenis potongan gaji setiap bulannya.
“Kini akan ditambah lagi dengan pemotongan gaji untuk program tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Artinya, akan semakin berkurang penghasilan masyarakat,” kata Herman, dalam acara Dialektika Demokrasi dengan tema “Menelisik Untung Rugi Tapera”, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Karena dasar hukum pemotongan gaji untuk Tapera sebesar 3 persen itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2024, maka protes masyarakat itu jelas untuk pemerintah.
“Karena ini PP, maka kritik masyarakat ditujukan kepada pemerintah. Jika dasarnya undang-undang, maka ini domainnya DPR. Tapi DPR akan dengarkan aspirasi rakyat,” jelas Herman.
Dikatakannya, sebagai sebuah usaha untuk memenuhi kebutuhan warga negara hal itu bagus. Tapi tegas Herman, PP Tapera harus ditinjau ulang dan direview karena belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Selain itu, Herman menyarankan jangan terlalu banyak dibentuk badan pengelola keuangan yang dihimpun dari rakyat. Alasannya, berpotensi jadi lahan korupsi atau masalah yang juga akan menguntungkan pihak-pihak tertentu.
“Contoh penyalahgunaan uang rakyat ini sudah banyak antara lain Asabri dan Jiwasraya yang hingga kini tidak jelas penyelesaiannya. Kalau mau lebih baik, benahi saja badan atau lembaga yang sudah ada seperti BTN, Kementerian Perumahan Rakyat dan BLU Perum Perumnas,” ungkap Herman.
Komentar