Raker dengan BPK Sulawesi Selatan, Senator NTB Minta Tambah Indikator WTP

LIPUTAN.CO.ID, Makassar – Wakil Ketua Komite IV DPD RI Dra. Elviana, M.Si., mengatakan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan UU Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3 telah mendesain pola hubungan DPD RI dan BPK RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.

Hal itu dikatakan Elviana, saat rapat kerja Komite IV DPD RI ke Sulawesi Selatan, sebagai tindak lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI, Semester II Tahun 2023.

“DPD RI dan BPK RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan mempunyai hubungan fungsional secara timbal balik, yaitu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan bahan bagi DPD RI untuk melakukan fungsi pengawasan,” kata Elviana, di Kota Makassar, Senin (20.5/2024).

Senator dari Provinsi Jambi itu menjelaskan, dalam melaksanakan fungsi pengawasan dapat meminta kepada BPK RI untuk melakukan suatu tindakan tertentu sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.

“Pada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan memuat total 156 temuan senilai Rp212,55 miliar dan 521 rekomendasi senilai Rp183,64 miliar. Khusus untuk tahun 2023, terdapat 60 temuan senilai Rp65,30 miliar dan 168 rekomendasi senilai Rp59,34 miliar,” ungkap Elviana.

Sedangkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, menyampaikan penghargaan dan rasa hormatnya atas kunjungan Komite IV DPD RI ke BPK Perwakilan Sulawesi Selatan.

“Berdasarkan rekapitulasi hasil pemeriksaan Pemda dan BUMD, ada peningkatan jumlah temuan dan jumlah permasalahan pada IHPS II 2023 jika dibandingkan dengan IHPS II tahun 2022, yakni 1.818 temuan dan 2.775 permasalahan pada IHPS II tahun 2023 meningkat menjadi 3.266 temuan dan 4.868 permasalahan,” ungkap Amin Adab Bangun.

Menurutnya, peningkatan itu disebabkan beberapa faktor di antaranya Berdasarkan RKP BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, jumlah objek pemeriksaan tahun 2022 sebanyak 35 objek pemeriksaan dan Tahun 2023 sebanyak 50 objek pemeriksaan dan penambahan jumlah objek pemeriksaan seiring dengan peningkatan jumlah temuan pemeriksaan; dan Penambahan jumlah auditor pada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 sebanyak 67 Auditor.

“Dengan penambahan jumlah auditor, maka berdampak pula pada cakupan pemeriksaan yang lebih luas karena didukung dengan jumlah komposisi tim dalam pemeriksaan juga lebih banyak, yang semula jumlah tim dalam satu entitas rata-rata hanya 4 orang, dengan adanya penambahan auditor maka komposisi tim berjumlah rata-rata 6 orang per tim,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amin Adab Bangun menyatakan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan juga menyampaikan harapan terhadap DPD RI.

“Dalam menyikapi permasalahan di atas, BPK mengharapkan DPD RI dapat menginisiasi dibuatnya kebijakan penganggaran yang mempertimbangkan kondisi di tahun anggaran sebelumnya,” kata Amin Adab Bangun.

Anggota Komite IV DPD RI Dapil NTB Achmad Sukisman Azmy berharapa agar BPK bisa menambah indikator pemberian WTP, sehingga masyarakat benar-benar percaya dengan ststus WTP yang disandang oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

Sedangkan anggota DPD RI Riri Damayanti John Latief, menambahkan, terkait dengan terbatasnya SDM di BPK yang melalukan audit. “Semoga pemerintah bisa menambah SDM di BPK untuk melakukan audit ini,” harap Riri.

Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tenggara Mz. Amirul Tamim, menambahkan ada berbagai persoalan internal daerah yang menjadi kasus di daerah.

“Hal ini sebenarnya terkait dengan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, seharusnya ada komunikasi dengan instansi vertikal di daerah agar ada informasi terkait dengan pembinaan aparat di daerah,” ujar mantan Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara itu.

Turut hadir dalam Rapat Kerja tersebut H. Sukiryanto Senator Provinsi Kalimantan Barat, Fernando Sinaga Senator dari Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Maya Rumantir, M.A. Senator dari Sulawesi Utara,  H. Sudirman Senator dari Provinsi Aceh, Ahmad Syaifullah Malonda Senator dari Provinsi Sulawesi Tengah, H. Almalik Pababari Senator Provinsi Sulawesi Barat, Alexander Fransiscus Senator Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Ikbal Hi. Djabid, Senator Provinsi Maluku Utara.

Komentar