LIPUTAN.CO.ID, Jakarta –
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Haris Muhammadun menyatakan Indonesia saat ini mengalami darurat lalu lintas.
Hal itu diungkap Haris dalam Forum Legislasi bertajuk “Menakar Urgensi Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
“Pengemudi angkutan umum itu layaknya seperti pilot, masinis atau nakoda kapal laut, yang dibekali dengan keahlian khusus,” kata Haris.
Dijelaskannya, dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggaranya adalah Negara yang dilaksanakan Pemerintah.
“Masalahnya, Pemerintah tidak tunjuk siapa koordinator lalu lintas angkutan jalan ini. Kalau di perkeretaapian, laut dan udara diatur levelingnya. Tapi pengemudi angkutan jalan belum seperti itu. Akibatnya terjadi darurat lalu lintas,” ujar Haris.
Untuk memperbaikinya kata Haris, diperlukan kritik dari banyak pihak yang nantinya diakomodasi dalam Revisi UU Lalu Lintas Angkutan Jalan.
“Masyarakat Transportasi Indonesia sangat berharap pemerintah melakukan pembinaan agar perusahaan angkutan jalan mengutamakan faktor keselamatan. Demikian juga masyarakat, Jangan karena murah, lalu menyewa kendaraan, padahal tidak layak jalan,” tegas Haris.
Dia ambil contoh kasus kecelakaan bus rombongan siswa di Subang, ternyata chasis kendaraan terbilang lama, tapi body baru dan kir belum diperbaharui.
Terakhir, Haris juga menyinggung masalah penegakkan hukum terhadap lalu lintas angkutan jalan ini. “Coba, melawan arus saja jadi kebanggaan. Kalau ditegur oleh warga, pelakunya malah lebih galak lagi,” ujar Haris.
Komentar