LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua MPR RI periode tahun 1999-2004, Profesor Amien Rais minta maaf atas terjadinya peristiwa amendemen UUD NRI Tahun 1945 sebanyak empat tahapan.
Permintaan maaf itu disampaikan Amien Rais di sela-sela pertemuan dengan Ketua dan para Wakil Ketua MPR RI, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Pertama, saya minta maaf atasan terjadinya empat tahapan amendemen, di saat saya jadi Ketua MPR RI,” kata Amien Rais.
Dijelaskannya, amendemen empat tahapan saat itu sudah sesuai dengan konteks kepentingan pada waktu itu. Namun negeri ini hidup dalam sebuah sejarah. Sejarah itu berjalan, kemudian ada perubahan tidak hanya kuantitatif tapi juga kualitatif.
“Jadi, kalau kami dulu melakukan empat kali tahapan amendemen, sudah sesuai pada waktu itu. Tapi zaman sudah berubah. Dalam pertemuan, saya tadi menyampaikan, jangan pernah pesimis. Ini negeri diberkati Tuhan YME. Yang penting adalah di dalam perut bumi kita ini apakah di Papua, di Jawa, di Kalimantan, di Sulawesi, adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan sebesar-besarnya kemakmuran konglomerat,” ungkapnya.
Kalau mau di amendemen, lanjut Amien Rais, silahkan sesuai kebutuhan zaman. Kalau ingin dikembalikan lagi ke UUD yang asli, mengapa tidak, supaya nanti tidak terjadi ada manusia yang punya dwi warga negara, dia punya paspor dalam negeri tapi juga punya paspor asing, kemudian nyelonong dengan kekuatan uang, bisa jadi presiden.
“Jadi mengapa dulu ketika saya jadi Ketua MPR itu melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden, itu perhitungannya agak naif. Dulu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, perlu puluhan bahkan ratusan triliun, ternyata itu mungkin. Jadi sekarang kalau mau dikembalikan lagi (Presiden dan Wakil Presiden) dipilih MPR, kenapa tidak,” pungkasnya.







Komentar