Pimpinan Komisi III Pastikan Kasus Judi Online Terus Dibahas di DPR

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Pemberantasan judi online dipastikan menjadi pembahasan penting dalam setiap rapat Komisi III DPR RI, terutama untuk memberangus kasus yang sudah mengakar di masyarakat Indonesia itu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan sejauh ini aparat penegak hukum baik Polri maupun Bareskrim Polri selalu memberikan perkembangan terkait jumlah kasus judi online yang sudah ditindak.

“Soal berapa yang sudah ditangkap, berapa yang ditindak, kan itu terus ya,” kata Habiburokhman, Kamis (13/06/2024).

Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perjudian online dan atau tindak pidana pencucian uang dengan omset puluhan miliar rupiah di kawasan Bogor. Dia mengatakan bahwa penindakan judi online oleh Polda Metro Jaya juga sudah dilakukan ketika Fadil Imran menjabat sebagai Kapolda.

Dengan begitu, Habiburokhman menilai bahwa tindakan kejahatan dalam bentuk apapun, termasuk judi online bakal selalu ada. Namun, dia menegaskan bahwa yang terpenting adalah penindakan tetap selalu dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat untuk tidak berjudi, baik secara offline maupun online. Sebab, judi tidak hanya mempertaruhkan uang, tetapi juga masa depan.

“Ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi. Baik secara offline maupun online,” kata Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Presiden meminta kepada masyarakat yang memiliki rezeki lebih untuk ditabung atau dijadikan modal usaha daripada berjudi. Menurut Kepala Negara, sudah banyak kasus harta benda seseorang habis, bahkan suami-istri bercerai karena judi. (***)

Komentar