LIPUTAN.CO.ID, Deli Serdang – Mewakili Sekretariat Jenderal DPD RI, Kepala Biro Protokol, Humas dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma mendatangi Kantor Otorita Bandar Udara Wilayah II Kualanamu, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (26/6/2024).
Dikatakan Mahyu, kedatangannya ke Bandar Kualanamu, untuk membangun kerja sama sebagai upaya mengoptimalkan kinerja DPD RI sebagai perwakilan daerah.
Didampingi Kabag Pemberitaan dan Media, Heru Firdan dan Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Utara, Yudhi Yusak, Mahyu menyatakan kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi bebagai kegiatan DPD RI, serta optimalisasi fungsi pelayanan, khususnya di area bandara Kualanamu, Medan.
“Ada dua hal yang perlu kami diskusikan agar lebih bersinergi dalam hubungan kelembagaan. Kehadiran kami di sini meminta dukungan terkait dengan rencana pelayanan prima dengan mensosialisasikan kegiatan pimpinan dan pimpinan alat kelengkapan DPD RI melalui link website atau video singkat untuk ditampilkan di Bandar Kualanamu. Serta dapat dibantu akses optimalisasi pelayanan keprotokolan bagi pimpinan dan pimpinan alat kelengkapan DPD RI saat berkunjung ke Medan,” ungkapnya.
Merespon hal itu, Plh. Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II – Medan, Sarmanto menyatakan dukungan dan support untuk menyambung sinergi tugas kelembagaan DPD di Sumatera Utara.
“Saya mewakili Pak Sokhib pasti akan mensupport, agar aspirasi DPD RI dapat tersampaikan ke masyarakat,” ujar Sarmanto.
Selain dukungan kepada DPD, pihak Otoritas Bandar Udara Wilayah II turut menyampaikan aspirasi mereka terkait penutupan jalur perlintasan sebidang kereta api Kualanamu yang resmi dilakukan pada tanggal 20 Maret 2024 silam.
Penutupan jalur tersebut menyebabkan jalur memutar dan masalah rawan pembegalan karena minimya penerangan di sepanjang jalur.
Menanggapi hal tersebut, Mahyu Darma menyampaikan bahwa setiap aspirasi dapat langsung disampaikan kepada Kepala Kantor DPD RI di daerah yang bertugas untuk mengcluster aspirasi menurut kebijakan.
“Kepala kantor akan menclustering aspirasi berdasarkan kebijakan, apakah itu kebijakan kabupaten kota, kebijakan provinsi atau kepentingan nasional,” jelasnya.
Dikatakan Mahyu, sudah menjadi komitmen DPD RI untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat daerah dan Pemerintah Pusat.
Komentar