Timwas Haji DPR Minta Pansus Usut Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler

LIPUTAN.CO.ID, Makkah – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menyatakan kecewa atas putusan pemerintah yang mengalihkan setengah dari kuota tambahan haji sebanyak 20.000 orang kepada haji plus tanpa konsultasi dengan DPR.

Menurut politikus PKB itu, perubahan tersebut seharusnya melalui dialog dan pertimbangan dari DPR RI agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.

“Kami dengar alasan pemerintah mengenai perubahan sistem di Saudi Arabia yang menyebabkan pengalihan setengah kuota 20.000 ini untuk haji plus. Namun, sangat disayangkan tidak dikonsultasikan dengan DPR. Apa susahnya membuka ruang dialog dan membicarakan ini bersama-sama?” kata Luluk, di Makkah, Rabu, (19/6/2023).

Dalam mengambil keputusan, lanjut Luluk, pemerintah seharusnya tetap mempertimbangkan masukan dari DPR, terutama terkait undang-undang dan kesepakatan yang telah dibuat bersama Kementerian Agama (Kemenag).

“Pemerintah tidak berada di posisi yang aktif dalam hal penyesuaian atau sistem E-Hajj yang diluncurkan oleh Saudi Arabia. Ini seharusnya disampaikan Kemenag agar kami di DPR juga bisa memahami perubahan yang terjadi,” pintanya.

Selain itu, Luluk juga menyoroti kurangnya informasi yang diterima DPR mengenai negosiasi yang dilakukan oleh Kemenag.

“Jika Kemenag mentok dalam negosiasi, kami perlu tahu. Namun, yang terjadi sekarang, kami tidak mendapatkan informasi apa pun. Ini berarti pemerintah sengaja mengambil keputusan sepihak,” tegasnya.

Luluk juga menyinggung desas-desus yang menyebutkan bahwa kuota haji dijual dengan harga tertentu.

“Kami mendengar desas-desus yang sangat tidak mengenakkan mengenai kuota ini dijual dan ada pihak-pihak yang harus mengeluarkan sejumlah uang atau dolar tertentu untuk mendapatkan percepatan haji tahun ini, padahal seharusnya masih beberapa tahun lagi,” ujarnya.

Kata Luluk, kuota yang dijual ini perlu diselidiki lebih lanjut oleh Pansus Haji karena berpotensi melanggar aturan dan undang-undang.

“Jangan sampai jemaah haji yang punya niat baik malah dihegemoni oleh pemerintah. Ini soal ibadah, dan jemaah harus sabar. Namun, sabar tidak ada kaitannya dengan mismanajemen, pelayanan yang sembrono, atau tindakan-tindakan yang melanggar aturan,” tegasnya.

Luluk berharap Pansus dapat menyelidiki masalah tersebut secara mendalam untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan haji. “Ini penting menjadi catatan kita bersama,” imbuhnya.

Komentar