Apresiasi Presiden Copot Hasyim Asy’ari, DPR RI Tunggu Salinan Keppres

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah resmi mencopot Hasyim Asy’ari sebagai Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027.

“Langkah Presiden Jokowi yang menandatangani pemberhentian secara tidak hormat Hasyim As’ary yang tertuang dalam keputusan presiden (Keppres) Nomor 73/P harus diapresiasi,” kata Guspardi, saat dihubungi, Kamis (11/7/2024).

Menurutnya, penandatangan Keppres oleh Presiden tanggal 9 Juli 2024 ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah mendukung putusan DKPP yang memberikan sanksi tegas dengan pemberhentian permanen kepada Hasyim Asy’ari sebagai ketua sekaligus anggota KPU periode 2022-2027, karena terbukti melanggar etika dan kasus asusila yang dibacakan pada 3 Juli 2024.

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat itu menerangkan, DKPP dalam putusannya meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan pada tanggal 3 Juli 2024 melalui surat keputusan presiden (Keppres).

“Dengan keluarnya Keppres nomor 73/P yang diteken Presiden Jokowi itu maka Hasyim As’ary telah resmi di berhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua sekaligus anggota KPU,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, sekarang ini DPR RI masih menunggu salinan Keppres pemberhentian Hasyim As’ary. Setelah itu komisi II DPR RI akan segera memproses pengganti antar waktu (PAW) komisioner KPU menggantikan Hasyim Asy’ari yang akan diambil dari daftar cadangan komisioner sesuai nomor urut yang lulus fit and proper test di Komisi II pada Februari 2022 lalu.

Sebelumnya, DKPP pada Rabu (03/07/24) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait aduan dari perempuan berinisial CAT, yang merupakan Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Komentar