Nasib RUU PPRT? Politikus NasDem: Tanyakan Ke Mbak Puan

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) DPR RI Willy Aditya, meminta wartawan tanyakan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, perihal nasib RUU PPRT.

“Sudah ada Surat Presiden (Surpres), sudah ada DIM-nya. Kalau DPR mau serius, satu minggu selesai ini RUU dan jadi undang-undang,” kata Willy.

Hal itu dikatakan Willy dalam Forum Legislasi bertajuk “RUU PPRT Sebagai Upaya Melindungi Pekerja Rumah Tangga”, di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen (PPIP), Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (30/7/2024).

Politikus Partai NasDem itu berharap, jika RUU PPRT disahkan jadi UU, akan jadi kado terakhir dari Pemerintahan Joko Widodo-Ma:ruf Amin untuk rakyat Indonesia.

“Tolong tanyakan kepada Ketua DPR Mbak Puan, kenapa berbeda arah anginnya. Dulu PDIP yang usulkan RUU PPRT ini,” tegasnya.

Willy menduga penyebab tidak dilanjutkannya pembahasan RUU PPRT karena paranoid saja. “Saya kira paranoid saja. Padahal sebagai pemilik suara terbanyak dalam Pileg, kader PDIP yang akan banyak menerima manfaat dari RUU PPRT,” tegasnya.

“Jadi, silakan wartawan kejar Mbak Puan. Kenapa beliau menghalang-halangi pengesahaan RUU PPRT jadi UU? Tolong tanyakan, hal apa dari RUU tersebut yang dinilai memberatkannya,” lanjutnya.

Willy mengingatkan, RUU yang berat-berat bisa diselesaikan cepat, kenapa untuk rakyat dan kaum marginal dihalangi-halangi?” pungkasnya.

Sudah 20 tahun
Di acara yang sama, praktisi Media Mokhamad Munib menambahkan, RUU PPRT sudah ada sejak tahun 2004. “Jadi sudah 20 tahun RUU PPRT di DPR,” tegasnya.

Dijelaskannya, pada 21 Maret 2023, RUU PPRT jadi inisiatif DPR yang didorong oleh Puan Maharani.

Ironi, kata Munib, Pekerja Migran Indonesia sebagai penyumbang terbesar kedua devisa tapi tidak dilindungi oleh Negara.

“Sampai hari ini Ketua DPR belum memberi kode untuk disahkan,” ungkapnya.

Senada dengan Willy, Munib juga minta wartawan harus desak Ketua DPR untuk segera turunkan RUU PPRT karena sudah ada Surpres dan DIM-nya untuk diselesaikan,” pungkasnya.

Komentar