LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Partisipasi masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Provinsi Sumatera Barat sangat minim.
Demikian dikatakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat, Hj. Emma Yohanna, saat dihubungi, Sabtu (13/7/2024).
“Ini patisipasi masyarakat terhadap Pemungutan Suara Ulang Caleg DPD RI jauh sekali berkurang. Terbukti dari kunjungan konstituen ke TPS,” kata Emma Yohanna.
Dijelaskanya, penurunan partisipasi masyarakat datang ke TPS tidak hanya di Kota Padang, namun hampir merata terjadi di daerah lainnya yang juga melaksanakan PSU calon anggota DPD RI.
Lebih lanjut, Emma khawatir rendahnya partisipasi publik menjadi persoalan baru bagi penyelenggara Pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Rendahnya partisipasi konstituen ke TPS karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan KPU,” ungkapnya.
Dikatakannya, petugas KPU hanya mengantarkan undangan untuk calon pemilih termasuk foto dan nama-nama calon.
“Hingga tadi malam masih ada yang mempertanyakan kepada saya, kenapa ada PSU? Artinya sosialisasi PSU ini tidak mencapai sasaran,” ujar dia.
Selain minimnya sosialisasi oleh KPU, lanjutnya, larangan aktivitas kampanye selama tahapan atau penyelenggaraan PSU oleh masing-masing calon juga diduga menjadi penyebab turunnya partisipasi pemilih.
Diketahui, penyelenggaraan PSU calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat disebabkan gugatan Irman Gusman ke Mahkamah Konstitusi akibat pencoretan namanya sebagai daftar calon tetap anggota DPD RI oleh KPU RI.
Dalam putusannya Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo bersama hakim lainnya mengabulkan gugatan Irman, dan memerintahkan KPU untuk melakukan PSU calon anggota DPD RI Sumbar dengan mengikutsertakan Irman Gusman.







Komentar