Soal Pengendali Judi Inisial ‘T’ Tak Tersentuh Hukum, DPR Bakal Panggil Benny Ramdhani

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani soal sosok pengendali judi di Indonesia yang berinisial T terus memanas. Hari ini, Benny Ramdhani diperiksa oleh pihak kepolisian atas pernyataannya beberapa hari kemarin.

Menindaklanjuti pernyataan Benny Ramadhan ini, Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan pihaknya bakal memanggil Benny Ramdhani. Pemanggilan untuk meminta penjelasan Benny terkait pernyataannya yang menyebut aktor pengendali judi online di Tanah Air berinisial T.

Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan Benny terkait pemanggilan tersebut. Dalam rapat, Benny diharap dapat menjelaskan identitas secara rinci mengenai sosok T.

“Kita masih dalam masa reses. Setelah reses berakhir, kita akan mendalami isu ini dan mungkin akan mengundang beliau yang menyampaikan tentang T,” kata Dimyati dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (29/07/2024).

Menurut dia, pihaknya pun bakal bertanya langsung kepada Benny tentang pernyataannya mengenai sosok berinisial T. Dia memberikan kesempatan kepada Benny jika menginginkan rapat digelar secara tertutup.

Dimyati menilai pernyataan Benny terkait sosok T telah menimbulkan banyak spekulasi dan tanda tanya. “Inisial T ini masih membuat kita semua meraba-raba,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata Benny beberapa waktu lalu. (***)

Komentar