LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Panglima TNI perlu memikirkan pengerahan dokter dan tenaga medis dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk ditugaskan ke daerah-daerah terpencil guna mengatasi kasus stunting.
Demikian dikatakan mantan Kapuskes TNI, Mayjen TNI (Purn) dr Ponco Agus Prasojo, Sp.B-KBD saat jadi narasumber dalam acara Dialektika Demokrasi bertajuk “Membedah Pidato Presiden di Bidang Kesehatan Yang Kian Membaik,” di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (20/8/2024).
“Saatnya Kementerian Kesehatan dan Panglima TNI memikirkan dokter dan tenaga medis TNI ditugaskan ke daerah terpencil guna mengatasi stunting,” kata Ponco Agus Prasojo.
Karena penugasan tersebut bersifat khusus dan sangat mendesak, Ponco Agus Prasojo mengingatkan perlu disiapkan tunjangan kemahalan bagi dokter dan tenaga medis TNI yang bertugas.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah harus berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan dokter sepesialis di daerahnya masing-masing.
“Cara yang paling realistis adalah pemerintah daerah memfasilitasi secara maksimal putra-putri dari daerahnya masing-masing untuk jadi dokter dan kembali ke daerah asalnya. Program ini akan dirasakan manfaatnya dalam jangka waktu lima hingga 10 tahun,” sarannya.
Untuk lebih mempermudah akses masyarakat kepada pusat layanan kesehatan, dokter Ponco juga mengusulkan tersedianya transportasi medis sesuai dengan karakter daerah terpencil.
“Kalau daerahnya kepulauan, tentu dengan kendaraan perahu yang dilengkapi dengan peralatan medis. Kalau karakter daerahnya daratan tentu diperkuat dengan mobil ambulan. Perahu dan mobil ambulan itu harus aktif mendatangi masyarakat. Ini sejalan dengan paradigma baru bidang kesehatan yaitu promotif-preventif,” ujarnya.
Terkait dengan upaya sistematis mengurangi impor obat-obatan, dokter Ponco juga menilai penting untuk mengaktivasi semua farmasi dalam negeri.
“Aktifkan kembali farmasi-farmasi dalam negeri guna menekan impor obat kesehatan. Memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat tanpa batas adalah kewajiban Negara,” pungkasnya.







Komentar