Lepas Hijab Paskibraka di IKN, Kepala BPIP Dinilai Tak Paham Pancasila dan Konstitusi

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komite III DPD RI Mirati Dewaningsih, menyayangkan polemik 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang melepas hijab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo, di Ibu Kota Negara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024), yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat.

Adanya aturan mengenai larangan penggunaan hijab bagi Paskibraka oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dinilai sebagai sebuah kesalahan yang fatal.

“Kepala BPIP menjelaskan lepas hijab dilakukan secara sukarela, tetapi dia juga mengatakan di awal seleksi, para Paskibraka ini membuat pernyataan yang ditandatangani di atas materai 10 ribu perihal Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan Dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024. Dua pernyataan ini kan kontradiktif, kalau sukarela, kenapa ada aturannya?,” kata Wakil Ketua Komite III DPD RI Mirati Dewaningsih, Kamis (15/8/2024).

Senator asal Maluku itu juga menyesalkan pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang mengatakan bahwa lepas hijab merupakan bagian dari menghormati Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang diwujudkan dalam nilai-nilai keseragaman Paskibraka.

Padahal menurut Mirati, jika ingin menghormati Pancasila dan ke-Bhinneka-an, harusnya keberagaman menjadi unsur yang harus dijunjung tinggi.

“Aturan yang tertuang dalam Keputusan BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang ditandatangani Kepala BPIP, membuktikan bahwa dirinya tidak paham Pancasila dan Konstitusi,” tegasnya.

Mirati menjelaskan, Konstitusi telah menjamin setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan melakukan syariat dalam berpakaian, termasuk menggunakan hijab bagi kaum muslim. Adanya aturan BPIP yang memaksa Paskibraka putri untuk melepas hijabnya justru bertentangan dengan Konstitusi Indonesia, yaitu UUD 1945. Terlebih pakaian hijab tidak menghambat Paskibraka putri dalam melaksanakan tugasnya sebagai Paskibraka.

“Indonesia merupakan negara yang terdiri dari suku dan agama yang beragam, seharusnya nilai-nilai itu tetap dijaga sebagai upaya menjaga kebhinekaan dalam rangka kesatuan dalam perbedaan. Sangat mengherankan bila hal tersebut dilakukan oleh seorang pejabat negara yang mengepalai lembaga seperti BPIP ini,” pungkas Mirati.

Komentar